Jakarta, Editor.- Upaya pemprov Sumatera Barat (Sumbar) untuk percepatan pengembangan kawasan pariwisata di wilayah Sumbar masih sebuah harapan. Pasalnya, upaya tersebut masih terkendala dengan persoalan klasik di Sumbar, yakni pembebasan lahan yang dikuasai warga.
Akibatnya, investor yang telah datang melirikkawasan wisata yang diinginkannya untuk berinvestasi, mengurungkan niatnya. Salah satu contoh kasus menarik adalah, ketika pnguasa Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud, konon membatalkan rencananya berinvestasi di objek wisata Mande, Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar.
Investasi Raja Salman di Mandeh yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah urung dilaksanakan. “Raja Salman belum bisa berinvestasi di kawasan Mandeh karena berbagai persoalan yang terjadi di daerah ini”, kata wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit saat Rapat Koordinasi dan Workshop PercepatanPengembangan Pariwisata Sumbar, di Padang, pertengahan Maret lalu.
Menurut Nasrul Abit, salah satu pemicu urungnya Raja Salman berinvestasi di kawasan Mandeh, karena terganjal oleh pembebasan lahan yang masih belum juga rampung. “Iya, Raja Salman belum jadi berinvestasi di Mande karena pembebasan lahan yang belum rampung. Untuk itu, kita minta tanah seluas 400 hektar di Bukit Ameh dibebaskan terlebih dahulu,” ujarnya.
Terkait percepatan pengembangan kawasan wisata Sumbar dalam acara yang dihadiri Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Personal Kemenpar RI Raseno Arya dan sejumlah pelaku wisata Sumbar, Nasrul Abit meminta keseriusan Bupati/Walikota dalammengembangkan pariwisata di daerahnya. Sehingga target menarik wisatawan sebanyak-banyaknya ke Sumbar tercapai.
Bupati/Walikota mesti mempersiapkan satu ataupun dua tujuan wisata yang menjadi prioritas mereka. Jadi, daerah mestimempersiapkan mana yang menjadi prioritas sewhingga kita melakukan MoU antara provinsi dan Kabupaten/Kota . Jika telah melakukan MoU, kita dari Provinsi dapat membantu pengembangannya, “ ujar Nasrul Abit.
Diakuinya, saat ini ada Sembilan kabupaten/kota yang aktif mengembangkan pariwisata nya dari 19 kabupaten/kota di Sumbar. Diantaranya, Tanah Datar, Agam, Sawahlunto, Padang, Pesisir Selatan, Bukittinggi, dan Limapuluhkota.
“Kalau hanya 9 kabupaten/kota yang aktif , itu saja yang berkeinginan untuk mengembangkan wisatanya, bahkan ada daerah lain yang mengusulkan untuk mengembangkan wisatanya, namun setiap rapatkoordinasi tidak datang. Bagaimana kita mau kembangkan,” lanjut Nasrul seraya berharap bupati/walikota lainnya untuk serius mengembangkan wisata daerahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian membenarkan, kendala pembebasan lahan Bukik Ameh terkait Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Dalam Undang-Undang tersebut, disebutkan 18 item yang dapat dibebaskan pemerintah, kecuali lahan untk pariwisata tidak termasuk di dalamnya.
“Karena itu, kita akan carikan solusi lain, seperti merujuk kepada Peraturan Menteri Agraria nomor 6 tahun 2015 terkait pengadaan lahan di luar yang di atur dalam 18 item itu, dengan syarat harus menjadi program prioritas pemerintah pusat, sebab kawasan Mandeh termasuk program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkannya, karena pembebasan lahan Mandeh sangat besar sehingga titak masuk dalam program nasional, makanya kita akan upayakan kawasan Mandeh masuk program kawasan strategis nasioanl, hingga pembebasan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ** Wisja
Leave a Reply