PT. Bukit Asam Tbk Serahkan Bantuan Dana Peran Serta Melalui Empat OPD Kota Sawahlunto Sebesar Rp. 1.998.000.000,-

Sawahlunto, Editor.-PT. Bukit Asam Tbk menyerahkan Bantuan Dana Peran Serta atau Corporate Social Responbility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan melalui empat Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto sebesar Rp. 1.998.000.000,-

Penyerahan Bantuan Dana Peran Serta tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Antara PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto Tentang Pemberian Bantuan Dana Peran Serta Tahun 2022 Untuk Pembangunan di Kota Sawahlunto, tertanggal 19 September 2022 yang ditandatangani oleh Suherman Direktur Sumber Daya Manusia PT. Bukit Asam Tbk dan Deri Asta, S.H Wali Kota Sawahlunto.

General Manager PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) Pertambangan Ombilin, Yulfaizon B Dahlioes menyampaikan kepada portalberitaeditor.com adalah suatu bentuk kepedulian perusahaan. Yakni dalam Program Perusahaan dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2022.

“Bantuan Dana Peran Serta lebih kurang Rp. 2 Miliar yang diberikan melalui Empat Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup,” kata Yulfaizon atau akrab dipanggil Bapak Cong saat wawancara hari Jum’at (30/12).

Lebih lanjut Yulfaizon mengatakan Program TJSL ini membantu Pembangunan Sarana yang mungkin tidak tercover dengan APBD Kota Sawahlunto, sehingga melalui empat Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dengan Pengadaan Mobil Pelayanan Keliling Capil sebanyak 1 Unit, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dengan Pekerjaan Konstruksi Fasilitasi di Area Camping Ground (Cottage) sebanyak 3 Unit, Dinas Kebudayaan dengan Membangun Tugu/Monumen Warisan Dunia di Simpang Lapangan Segitiga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup dengan Membangun Taman Area sebanyak 2 Unit.

“Disdukcapil memperoleh alokasi dengan total sebesar Rp. 333.000.000, Disparpora memperoleh sebesar Rp. 832.500.000, Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 277.500.000,- dan DPKP2LH sebesar Rp. 555.000.000,-,” kata Yulfaizon merinci sudah Include Pajak

Yulfaizon menyampaikan juga untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah, pencairan dananya semua dalam proses, kecuali Dinas Kebudayaan belum memberikan dokumen pendukungnya.

“Mekanisme tentu ada permintaan dari Pemerintah Kota kepada PT. Bukit Asam Tbk dan PTBA melihat mata anggaran, kemudian di evaluasi sesuai dengan kemampuan Perusahaan dan Evaluasi dari Perusahaan, setelah itu diserahkan kepada Pemerintah Kota melalui Organisasi Perangkat Daerah untuk mengelolanya sebesar lebih kurang dua miliar sesuai dengan program pemerintah melalui OPD,” ujar Yulfaizon menjelaskan

Yulfaizon mengatakan, pengelola masing-masing Organisasi Perangkat Daerah diserahkan sesuai perjanjian kerjasama bantuan dana peran serta, dan pencairan dananya tergantung perjanjian kontrak.**Leo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*