Pria di Tarusan Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pesisir Selatan

Pria di Tarusan diduga pengedar narkoba diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan dalam Operasi Antik Singgalang 2024.
Pria di Tarusan diduga pengedar narkoba diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan dalam Operasi Antik Singgalang 2024.

Tarusan, Editor.- Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, kembali berhasil meringkus seorang Pria inisial SP (38) yang diduga pengedar narkoba.

Tersangka SP ditangkap di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Jum’at (11/5/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah,S.IK.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, Penangkapan pelaku terjaring dalam Operasi Antik Singgalang 2024.

“Tersangka, kami tangkap dikediamannya di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan,” ucap Riki dalam keterangannya, Sabtu (11/5).

Riki menjelaskan, Penangkapan tersangka dilakukan atas Informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat bahwasanya di lokasi tersebut sering melakukan transaksi narkoba,”

Selanjutnya, dari informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.

“Saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh anggota,” terang Riki.

Selanjutnya dipanggil Kepala Kampung dan saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

Dari tangan pelaku, anggota berhasil menemukan 1 (satu) buah tas berwarna putih, yang berada di samping TV rumah tersebut yang berisi 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu.

Kemudian 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver, 1 (satu) buah gunting, 7 (tujuh) pack plastik klip bening. kemudian ditemukan juga di saku tersangka Uang tunai hasil penjualan shabu sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Kepada polisi SP mengaku barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengusutan lebih lanjut ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*