Pria C Pengedar Narkoba  Diamankan Oleh Satres Narkoba Tanah Datar

Tersangka C.
Tersangka C.

Batusangkar, Editor.- Seorang Pria berinisial C (32) terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja diamankan  oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar  , Sabtu (18/6), sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Jorong Ampalu, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab.

Terduga pelaku C (32) itu diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH.

Saat ini terduga pelaku telah dibawa petugas ke Mapolres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.Terduga pelaku C dari informasi masyarakat  selama ini disinyalir sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Sungai Tarab.

Setelah petugas melalukan penyelidikan, diketahui jika C pada Sabtu sore terlihat berada di Jalan Jorong Ampalu Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab sedang  mengendarai sepeda motornya merek Honda Supra X warna hitam   petugas pun langsung menghentikan terduga untuk diperiksa dan melakukan pengeledahan badan

“Dari informasi yang kita terima  terduga C selama ini telah melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan barang haram berupa daun ganja kering ,” ujar Yaddi Purnama

Yaddi Purnama menambahkan, tidak puas sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Jorong Gunuang Medan, Nagari Talang Tangah, Kecamatan Sungai Tarab.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 8 (delapan) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering siap edar, yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi yang disimpan di dalam tas sandang kecil warna hitam yang tergantung di dalam kamarnya.

“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya untuk diedarkan, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanahdatar guna proses penyidikan selanjutnya “ ungkap Yaddi Purnama**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*