Batusangkar, Editor.- Seorang Pria berinisial C (32) terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja diamankan oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar , Sabtu (18/6), sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Jorong Ampalu, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab.
Terduga pelaku C (32) itu diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa petugas ke Mapolres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.Terduga pelaku C dari informasi masyarakat selama ini disinyalir sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Sungai Tarab.
Setelah petugas melalukan penyelidikan, diketahui jika C pada Sabtu sore terlihat berada di Jalan Jorong Ampalu Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab sedang mengendarai sepeda motornya merek Honda Supra X warna hitam petugas pun langsung menghentikan terduga untuk diperiksa dan melakukan pengeledahan badan
“Dari informasi yang kita terima terduga C selama ini telah melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan barang haram berupa daun ganja kering ,” ujar Yaddi Purnama
Yaddi Purnama menambahkan, tidak puas sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Jorong Gunuang Medan, Nagari Talang Tangah, Kecamatan Sungai Tarab.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 8 (delapan) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering siap edar, yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi yang disimpan di dalam tas sandang kecil warna hitam yang tergantung di dalam kamarnya.
“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya untuk diedarkan, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanahdatar guna proses penyidikan selanjutnya “ ungkap Yaddi Purnama**Jum
Leave a Reply