
Mentawai, Editor.- Polres Kepulauan Mentawai menggelar Press Release terkait menyampaikan paparan terkait laporan kinerja sepanjang tahun 2024 dan Laporan Polisi (LP), bertempat di aula Polres Kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapejat km 9, Selasa (31/12/2024).
Press release paparan penanganan tentang laporan Polisi (LP) dan laporan kinerja Polres Kepulauan Mentawai sepanjang tahun 2024 disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla, didampingi Wakapolres Kompol Yuliandi, SH serta Kasat Polres Mentawai dan anggota Polres Kepulauan Mentawai
Dalam paparannya, Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla, menyampaikan, kasus yang ditangani jajaran Reskrim sepanjang tahun 2024 ini berjumlah 58 Laporan Polisi (LP). Angka tersebut mengalami kenaikan jika di bandingkan tahun 2023 berjumlah 53 kasus.
Adapun rincian kasus pada tahun 2024 ini di jajaran polres Mentawai ada 25 LP, Polsek Sikabaluan 6 LP, Polsek Siberut 6 LP, Polsek Sipora 9 LP dan Polsek Sikakap 12 LP.
Untuk data kasus yang ditangani Reskrim Mentawai tahun 2024 yang tertinggi itu perkara pencurian sebanyak 6 kasus, Penganiayaan 3 kasus, Persetubuhan/Pencabulan terhadap anak 3 kasus, KDRT 1 kasus, Penyerobotan tanah nihil, Perampasan/Premanisme 1 kasus, Penambangan pasir ilegal 1 kasus, Percobaan pemerkosaan 1 kasus.
Selanjutnya, Pembunuhan 1 kasus, Pengancaman dengan sajam 1 kasus, Melanggar norma kesopanan 1 kasus, Penipuan 1 kasus, Kejahatan migas 2 kasus, Perjudian online 1 kasus dan tindak pidana pemilu 2 kasus.
“58 laporan polisi, diantaranya perkara yang sudah P21 berjumlah 19 kasus, masih proses sidik 4 kasus, Lidik 16 perkara, sedangkan Restorative justice 4 perkara, Diversi 1 perkara, SP2digit 4 LP dan Tipiring 1 perkara” ungkap Kapolres
Sementara itu, data kasus Resnarkoba tahun 2024 ada 5 Laporan Polisi (LP) yang sudah P21 4 perkara dan 1 masih dalam proses sidik. 5 laporan polisi yang ditangani resnarkoba barang bukti semuanya adalah sabu-sabu.
Kasus narkoba ini, kata dia masih ada yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilkum polres Mentawai. Dengan demikian melalui media massa, mari kita bersama-sama mencegah untuk tidak menggunakan sabu-sabu, ganja dan yang lainnya.
Bersama kita ketahui bahwa salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran salah satunya adalah pemberantasan narkoba, judi online, penyeludupan dan kebocoran APBD dan APBN.
Data Satlantas polres mentawai sepanjang tahun 2024, dalam penyampaian press release, Kapolres AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla, menyebutkan,
ada sebanyak 7 laka lantas, dimana barang bukti ataupun kejadian sebagian besar terjadi antara motor dengan motor.
Hasil dari investigasi atau pemeriksaan satlantas ada beberapa penyebab yaitu kondisi jalan masih yang belum layak, faktor selanjutnya kelalaian para pengemudi saat berkendaraan serta tidak menggunakan helm, sehingga terjadi laka lantas.
“Kasus laka lantas tahun 2024 ini tidak ada yang meninggal dunia, tercatat korban luka ringan dan luka berat. Untuk itu kita menghimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya” ajaknya.
Data laka laut polairud tahun 2024 ini ada 8 laka laut, dimana satu perkara menonjol adalah long boat terbalik di muara Masi, Desa Sagulubek, Kecamatan Siberut Barat Daya dengan jumlah 8 orang, selamat 5 orang 3 orang hilang.
Dalam kejadian ini tim SAR gabungan telah berhasil menemukan dua korban, sedangkan 1 korban lagi hingga sampai saat ini masih di lakukan operasi pencarian, semoga hari ini ada berita baik dari tim di lapangan.
Berikutnya ada dua perkara menonjol yaitu meninggalnya warga negara asing berkebangsaan Amerika yang terjadi di pulau Pagai dan kedua WNA kebangsaan Australia yang tertusuk ikan Todak
Kapolres menghimbau, “Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan berlayar di laut, terutama mempersiapkan life jacket atau pelampung, dengan menggunakan pelampung saat kondisi cuaca buruk setidaknya bisa bertahan hidup ketika terjadi kecelakaan laut”, harap AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla, dalam arahannya. **/Hari
Leave a Reply