Sipora, Editor.-Guna mencegah penyebaran covid-19, personil Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan jajarannya, beserta instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sipora, Jum’at (20/7) pukul 08.30 Wib.
Kapolsek Sipora Iptu Ronnal Yandra, SH kepada Editor melalui pesan Whats Apss mengatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan oleh Polsek Sipora Beserta jajaran guna mengingatkan kembali kepada masyarakat agar patuh terhadap Prokes dengan menggunakan masker setiap keluar rumah, selalu menjaga jarak, menghidari kerumunan dan selalu mencuci tangan.
Iptu Ronnal menambahkan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut masih terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes, terhadap para pelanggar prokes tersebut diberikan teguran serta memberikan masker kepada mereka.
“Dalam operasi yustisi yang kami laksanakan masih terdapat masyarakat yang melanggar prokes, untuk saat ini kami masih memberikan sangsi teguran terhadap palenggar,kepada mereka kami memberikan masker&berpesan agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran prokes lagi”ucap iptu ronnal yandra. SH**Roni Akhyar/Jumelsen
Leave a Reply