Polres Tanah Datar Pertama Melaksanakan MoU Dengan DPD PGRI Tanah Datar Tentang Perlindungan Hukum Dan Batuan Hukum Profesi Guru

Waka Polres Kompol Hikmah.S.Kom,M.Kom sedang memberikan sambutan
Waka Polres Kompol Hikmah.S.Kom,M.Kom sedang memberikan sambutan

Batusangkar, Editor.- Polres Tanah Datar  pertama di jajaran Polda Sumatera Barat malakukan MoU dengan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ,Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI PGRI) dan Lembaga Bantuan Konsultasi Hukum (LKBH PGRI) Daerah Tanah Datar.

Guna menindaklanjuti MoU ini  maka Polres Tanah Datar mengadakan pertemuan untuk membahaas MoU tersebut dengan para pengurus yang dilaksanakan pada Kamis (11/5) bertempat di Mapolres Tanah Datar.yang dihadiri oleh Kabag Ops,Kabag SDM,Kasat Intelkam,Kasat Reskrim,Kasat Iinmas,Kabag Propam dan Kabag Humas Polres Tanah Datar

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra ,S.I.K yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Hikmah,S.Kom,M.Kom dalam sambutannya menyatakan.menyatakan.Pelaksanaan  dan Pembahasan MoU ini merupakan yang ketiga yang mana sebelumnya  Polres Tanah Datar telah melaksanakan MoU dengan Pengadilan Agama Batusangkar dan Badan Pusat Statistik untuk mendukung kinerja Polisi Tanah Datar.

“ Kami dari Polres Tanah Datar sangat mengapresiasi adanya MoU antara PGRI Tanah Datar dengan Polres Tanah Datar semoga MoU ini berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama “ ujar Hikmah.

Ketua PGRI, Drs. Edial Yuspita, pada kesempayan  tersebut menyatakan .MoU yang dilaksanakan oleh DPD PGRI  Tanah Datar dengan Polres Tanah Datar adalah  untuk melindungi hak-hak hukum anggota PGRI dalam menjalankan tugas mereka.Serta untuk meningkatkan kerjasama yang  sinergi antara PGRI Kabupaten Tanah Datar dan Polres Tanah Datar dalam rangka perlindungan dan penegakan hokum profesi guru.

“Kami atas nama seluruh guru yang ada di Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres bersama jajarannya yang telah menyambut baik MoU ini yang merupakan angin segar bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan tindakan pidana” ungkap Edial Yuspita.

Sekretaris Pengurus Daerah  LKBH PGRI Tanah Datar , Andra Mairoza, S.Pd, menyatakan bahwa pembahasan ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat oleh pejabat yang lebih tinggi yaitu antara Ketua DPP PGRI dan Kapolri.

Karena  sebagai bagian dari MoU ini, penting untuk di pahami  maksud dan batasan dari poin-poin yang disepakati untuk menghindari salah persepsi diantara DPD PGRI Tanah Datar dan Polres Tanah Datar . Selain itu, perlu dilakukan upaya sosialisasi agar MoU ini sampai ke tingkat bawah kepolisian (Polsek) dan juga  anggota polisi serta seluruh guru.

“Profesi guru dilindungi oleh hukum, dan oleh karena itu, martabat dan perlindungan hukum bagi profesi guru  harus dijaga dalam menjalankan tugasnya maka dari itu Polisi dan guru  harus bersinergi untuk melindunginya”ungkap Andra Mairoza

Pembahasan mengenai poin-poin yang ada dalam MoU tersebut  dipimpin oleh Kabag Ops AKP Riswan Lukpi,SH.MH dan dilanjutkan dengan sesi  tanya jawab baik itu dari pengurus PGRI,DKGPGRI,LKBH PGRI Tanah Datar dan juga Kabag dan Kasat dilingkungan Polres Tanah Datar. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*