Batusangkar,Editor. Polres Tanah Datar menghimbau masyarakat untuk meningkatkan dan menegakkan disiplin Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 bertempat di Pasar Batusangkar dan Istano Basa Pagaruyung, Kamis (27/8/)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Desfiarta yang mana Kapolres menyatakan. Himbauan ini dilaksanakan Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian serta Pengawasan dalam hal penyebaran covid-19 di Indonesia.
Sebanyak lebih kurang 40 personil diturunkan untuk memberikan himbauan di Pasar Batusangkar pada hari Kamis ini yang juga merupakan hari Balai dan juga di lokasi wisata Istano Basa Pagaruyung.
Dalam hal ini bukan saja hanya bersifat himbauan, Jika perlu Polri akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menyuruh pulang atau membeli masker terlebih dahulu.
Penindakan yang dilakukan adalah suatu bentuk kepedulian Polri dalam menyelamatkan negeri ini dari pandemi covid-19., menggunakan Masker, cuci tangan dan jaga jarak adalah 3 hal satu kesatuan dalam mencegah penyebaran covid-19.Untuk itu jangan kita sampai malas melakukan kegiatan yang sepele ini ,dengan kemalasan kita akan mengakibat fatal terhadap keluarga kita
Pada saat dilakukan patrol oleh tim menemukan di kedua lokasi ini, banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, “Padahal saat ini Tanah Datar sudah termasuk kedalam zona merah penyebaran covid-19. Pencegahan ini bukan hanya sekedar tanggung jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab dan kesadaran kita bersama,ujar Desfiarta.**Jum
Leave a Reply