Arosuka, Editor.– Polres Solok Arosuka akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang selama 14 hari, yang akan dimulai pada tanggal 23 Juli sampai 5 Agusutus 2020 mendatang.
Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, MSI melalui Kasat Lantas Iptu Hidayanda Rizki. SH kepada Editor, Selasa (21/7) mengatakan, Operasi Patuh Singgalang yang akan dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menertibkan serta memberikan pemahaman Kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2020 tersebut, kita akan berpedoman pada protokol covid-19, dan juga mempriotaskan penggunaan masker bagi masyarakat, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh, sehingga pada saat berkendaraan mereka selalu aman sampai ke tujuan” ucap Iptu Rizki
Iptu Rizki menambahkan, ada beberapa target dalam kegiatan operasi patuh 2020 yang akan di laksanakan diantaranya, masyarakat yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), anak dibawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot racing juga akan ditindak tegas.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh nantinya Satlantas Polres Solok juga akan menertibkan angkutan umum. Himbauan juga akan diberikan kepada pemilik angkot (angkutan umum) agar menerapkan protokol covid 19, penumpang wajib maupun supir menggunakan masker, membatasi jumlah penumpang separoh dari biasanya, yakni 50 persen dari jumlah maksimal, serta wajib melengkapi hand sanitizer.
“Sebelum Operasi Patuh Singgalang di laksanakan, Satlantas Polres Solok akan memberikan sosialisasi dan himbauan, himbauan yang akan kita laksanakan bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti tentang aturan-aturan lalulintas, karena tujuan utama kita adalah untuk menekan angka kecelakaan”tambahnya**Roni Akhyar
Leave a Reply