
Painan, Editor.- Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan terus gerak ungkap kasus Narkoba, di wilayah hukumnya sesuai dengan Arahan Polda Sumbar dengan Zero Narkoba.
Kali ini, tim sapu jagat Satres Narkoba Polres Pessel berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba terhadap seorang Pria Inisial AH (22) warga Surantih, Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2025) sore, sekira pukul 17.00 WIB
Terduga Pelaku, di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Sutera di Belakang Pasar Surantih.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 7 paket kecil narkoba jenis sabu dan uang tunai Rp 75 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH mengungkapkan, penangkapan terduga pelalu berawal ketika tim satres narkoba memdapat informasi dari masyarakat, adanya aksi yang mencurigakan dan meresahkan warga di belakang Pasar Surantih, Sutera bahwa sering adanya diduga transaksi narkoba.
Selanjutnya, tim opsnal sapu jagat langsung melakukan penyelidikan dengan pembelian terselubung kepada terduga AH dengan harga sebanyak Rp75 ribu, dengan mendatangi tempat biasa AH melakukan transaksi.
“Kemudian tim sapu jagat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKP Hadi dalam keterangannya, Jum’at, (24/1/2025).
Selanjutnya dihadapan para saksi-saksi dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Anggota berhasil mengamankan 7 paket kecil narkoba jenis sabu.
‘Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” terang Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. **Findo
Leave a Reply