Sungai limau, Editor- Polres Pariaman melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pegawai Honor SMA 01 Sungai Limau Kab Padang Pariaman berinisial An (37), Selasa (14/8 ) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 9,767 juta, 3 buah stempel sekolah dan ijazah siswa, kartu bebas pustaka dan daftar tanda terima ijazah,” kata Kapolres pariaman AKBP Andry Kurniawan, Selasa (14/8 )
Ia mengatakan, dari keterangan tersangka bahwa uang tersebut dipungut untuk menebus ijazah bagi siswa yang sudah lulus.
“Kami akan mendalami kasus ini, siapa yang memerintahkan dan untuk apa uang ini dipungut,” ujarnya.
Selanjutnya, pada saat penangkapan pelaku sedang melakukan transaksi dengan siswa di sekolah tersebut.
Menurut pengakuan pelaku bahwa sudah melakukan pungutan itu sejak enam tahun terakhir, dengan melakukan pungutan Rp 60 ribu per siswa yang hendak ambil Ijazah
“Ada sebanyak 260 siswa dalam daftar siswa yang ada dalam tunggakan pungutan tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka ini, kata Kapolres, ia bisa dituntut dengan pasal 12 huruf E Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ** Afridon
Leave a Reply