
Lubuk Sikaping, Editor.- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat kembali meringkus tiga orang tersangka pengedar Narkoba Golongan I, beserta puluhan paket besar Ganja kering yang hanya perbedaan waktu sekitar tiga jam dari penangkapan sebelumnya.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya memberikan keterangan kepada Jurnalis di Lubuk Sikaping bahwa ketiga tersangka di tangkap jajaran polres Pasaman di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi bertempat di Jorong Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (1/12/2019) dini hari tadi.
“Tiga tersangka diantaranya merupakan pengedar masing-masing berinisial BAA (34), dan Darmawati (37) warga Simpang Tigo Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,Pasaman Barat. Kemudian RD (26) warga Palembang. Disamping itu ada dua orang tersangka lagi yang berperan sebagai pengawal atau pembersih jalan jika ada polisi yang razia yang berinisial DASA (31) dan DESE (23) warga Simpang Tigo Bedeng Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat,” terang AKBP Hendri Yahya SE
Dari tangan tersangka, kata dia, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 51 paket besar diduga Narkotika jenis Ganja kering siap edar yang dibungkus dalam dua buah karung plastik.
“Diperkirakan beratnya sekitar 51 Kilogram. Dari pengakuan tersangka seluruh barang bukti tersebut berasal dari kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Kemudian satu unit Mobil Merek Toyota Avanza warna Hitam BA 1920 SE dan satu unit Mobil Merek honda Brio warna Silver BA 1032 SF,”tambahnya.
Saat ini kata dia, kelima tersangka bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagaimana diinformasikan bahwa tiga jam sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman juga sudah meringkus seorang tersangka Narkoba berinsial HF(17) merupakan pelajar kelas 3 SMA asal Kota Pariaman yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukittinggi tepatnya di Depan SPBU Pertamina Pertanian Kecamatan Rao, Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (30/11/19) kemaren.
Dari tangan tersangka turut diamankan BB berupa 21 Kilogram Ganja kering siap edar. Sementara seorang tersangka lagi rekan HF (17) yang berinisial BTP berhasil melarikan diri kearah belakang SPBU Pertanian Rao. Saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO Polres Pasaman**Fajri
Leave a Reply