Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Diawal Tahun 2022

Jumpa pers Polres Dharmasraya.
Jumpa pers Polres Dharmasraya.

Dharmasraya, Editor.- Polres Dharmasraya terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum setempat. Dari awal bulan Januari hingga Ferbuari 2022, pasukan penegak hukum ini sukses mengungkap sejumlah kasus pelanggaran hukum.

Penangkapan beberapa pelaku kasus yang ada di Dharmasraya yaitu; kasus perjudian jenis togel , cabul , miras , narkoba, kepemilikan senjata api , bahan peledak tanpa izin , dan kasus serta razia balapan liar.

Dari beberapa kasus tersebut  yakni, judi togel barang bukti yang berupa, satu unit Handphone merek VIVO warna biru, satu unit Handphone merek Samsung warna putih, satu buah katru ATM BRI warna biru, satu unit Handphone merek Evercoos warna hitam, satu unit Handphone merek Samsung warna putih, satu lembar kertas oretan untuk mencari angka togel, satu buah buku tabungan BRI Simpedes, dan sejumlah uang untuk judi togel tersebut.

Kemudian barang bukti kasus cabul yang diamankan, satu helai celana panjang perempuan berwarna abu abu motif belang belang, satu helai baju tidur perempuan lengan panjang berwarna pink / merah jambu motif gambar hello kitty terdapat tulisan Hanneds, satu helai singlet warna dasar putih terdapat motif bunga, satu helai celana pendek perempuan berwarna hijau tua satu helai BH warna abu abu dengan merek Sports Bra dan satu helai celana dalam perempuan berwarna ungu.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan kasus miras , anggur merah sebanyak 5 Botol, dan barang bukti kasus narkotika diamankan sejumlah narkotika golongan I jenis sabu serta beberapa jenis barang bukti lainnya yang memberatkan tersangka.

Dalam kasus yang diamankan kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin,satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan 1 potongan besi berikut bahan peledak telah terpasang dalam senjata, satu botol plastik yang berisikan penuh bahan peledak/mesiu, tujuh buah potongan besi, 11 buah pemicu ledak, tiga alat yang terbuat dari plastic untuk mengisi mesiu kedalam laras senjata dan enam gumpalan tisu. Barang bukti razia balapan liar yang diamankan 37 unit sepeda motor.

“Sejumlah kasus yang kami ungkap merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar. Kapolda juga memerintahkan kami untuk zero toleransi terhadap penjahat. Melakukan tindakan tegas tepat dan terukur,” terang Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah dalam kegiatan press conference di Mapolres.

Lanjut kapolres, dalam ungkap kasus togel diamankan 5 orang tersangka, yakni AS (36), HN (52), AM ( 47 ), THB (51) dan AP (36 ).

Sementara untuk kasus cabul diamanakan 1 orang tersangka inisial KT ( 68 ). Kasus miras diamanakan pemilik, penjual 1 orang tersangka inisial YS (40).

Dalam kasus narkotika diamankan 8 orang tersangka yakni, Y ( 39 ), AS ( 61), RA (38), RH (39), B (37), W (48 ), D (45) dan RPY (39 ).

Dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin diamanakan 1 orang inisial T (49 ).

Penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di awal tahun 2022 tercatat kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak melebihi kasus lainnya di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, dihadapan wartawan dalam acara jumpa pres di halaman, Mako Polres Dharmasraya Gunung Medan, Jum’at (11/02/2022).

Dalam keterangannya di hadapan Wartawan, mantan Barhakam Polair Mabes Polri itu menjelaskan kasus yang berhasil diungkap ini merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi bapak Kapolda Sumbar dan diminta untuk segera ditindak tegaskan

“Kasus yang kita ungkap ini merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi bapak Kapolda Sumbar. Dan beliau memerintahkan untuk zero toleransi terhadap kejahatan dan segera tindak tegas, tepat dan terukur,” ungkap Kapolres.

“Hari ini kita melakukan pengungkapan kasus di bulan Januari 2022 karena sesuai atensi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik ada beberapa kasus menonjol yang harus kita tangani,” ucap Kapolres Dharmasraya.

Untuk keseluruhan kasus di bulan Januari, masalah penyalahgunaan narkoba yang paling menonjol.

“Yang paling banyak terjaring ada berapa Bandar dan pemakai narkoba jenis sabu oleh Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat narkoba Iptu Rajulan Harahap, terbanyak di wilayah Pulau Punjung dan Koto Baru,”ujarnya.

Polres Dharmasraya berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga bandar dan pemakai, saat penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni di wilayah Koto Baru dan Pulau Punjung.

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja polisi dalam pengungkapan kasus kasus kriminal tersebut.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa bantuan masyarakat tentunya tindakan kejahatan sulit terungkap. Masyarakat jangan takut dan enggan melapor kepada petugas apabila ada hal- hal mencurigakan di lingkungan masing- masing,” pungkasnya.** Ferdy

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*