Batu Bara, Editor.-Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan, SH, dan Kasatres Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, Menggelar Pres Release Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12), sekitar Pukul 14.30 wib, bertempat di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara.
Dalam Pers Rilis tersebut, Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6%.
Pengungkapan tersebut di paparkan Kapolres Batu Bara,Prov.Sumatra Utara pada Konferensi Pres/Press Release akhir tahun Polres Kab. Batu Bara, Prov Sumatra Utara bahwa pada tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat, sehingga menjadi 1.249 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6%.
Dikatakan nya, sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus, sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%.
Kapolres Batu Bara merinci, jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022 berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.
Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, Penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.
Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021).
Dari 213 kasus narkoba dikatakan Kapolres ,Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 258 orang laki laki 4 orang Perempuan dan 5 orang anak anak dibawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019,49 gram,Ganja 1568 gram dan Pil extacy 20,50 gram (51Butir).
Hadir dalam kegiatan Pers Relis tersebut,Kapolres Batu Bara AKBP Jose.DC Fernandes SIK , WakaPolres Kompol Jono Sirait, Kasat Reskrim AKP.Jhon.H.Tarigan,SH, Kasat Narkoba, AKP, Sastrawan Tarigan,SH MH, dan Para Pejabat Utama Polres Batu Bara, Insan Pers Media Cetak, Media TV, Media Online dI Kab Batu Bara.
Press release Polres Batu Bara ditutup dengan fhoto bersama dengan seluruh Wartawan Mitra Polres yang menghadiri kegiatan Presh Rilis akhir tahun.
Adapun Salah Satu Awak Media pada saat tanya jawab, tentang masalah pengungkapan kasus bandar kakap narkotika, AKP Sastrawan Tarigan menjawab “Sementara kami sudah sangat bekerja keras untuk mengungkapkan kasus peredaran narkoba, bahkan salah personil Polres Batu Bara menjadi korban tikam oleh para pelaku kejahatan narkotika,” katanya**Noviyanti Siahaan
Leave a Reply