Polisi yang Humanis dan Presisi adalah Polisi Pahlawan di Hati Masyarakat

Yurnaldi.
Yurnaldi.

Jamak kita baca di media massa dan kita tonton di televisi, betapa sikap polisi ketika berhadapan dengan rakyat, seperti baik-baik saja. Akan tetapi, karena kemajuan era teknologi informasi, tanpa diminta, kita tiba-tiba dapat kiriman video yang dibuat warga tentang ulah oknum polisi. Bahkan di media sosial kadang viral dalam sekejab, tentang oknum polisi yang  menawarkan “damai”, hasil rekaman diam-diam.

Kita bersyukur, karena Pimpinan Polri cepat menindak oknum yang tak benar dalam tugas itu. Hasil tindakan pun kemudian dipublikasikan, karena Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 mengharuskan badan publik/institusi pemerlitahan/Polri untuk terbuka tentang kinerja, anggaran, dan informasi publik lainnya.

Terlepas dari beragam ulah oknum polisi yang terbetik beritanya di berbagai media dan kejadiannya di berbagai daerah, tak jarang berbagai kritik ditujukan masyarakat kepada institusi dan pimpinan Polri. Saya cermati, kritik itu bukan karena benci, tapi karena kepedulian dan rasa menyintai, serta berharap ada perubahan menjadi lebih baik.

Allah SWT dalam firmannya menegaskan, “ Allah SWT tak akan merubah nasib suatu kaum, jika tidak kaum itu sendiri yang merubahnya.” Singkat kata, jika Polri ingin merubah paradigma jelek menjadi paradigma yang lebih baik, maka polisi itu sendirilah yang harus mengubahnya.”

Jika ada pertanyaan, bagaimana Polri membalas rasa cinta masyarakat itu? Ini perlu pendalaman dan mencari tahu akar persoalannya terlebih dahulu. Pada era yang begitu dinamis dan menempatkan tuntutan masyarakat sebagai panglima ini, perubahan memang telah jadi suatu conditio sine qua non atau suatu keharusan bagi Polri untuk dapat mengemban tugas pokok, peran dan fungsinya secara optimal. Apalagi pada saat bersamaan wajah serta performa hukum masih jauh dari harapan masyarakat. Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polri harus jadi lokomotif bagi pembaruan hukum agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Berbagai kritik dan tuntutan itu harus dilihat sebagai proses eksiminasi terhadap Polri. Jika berhasil melalui berbagai deraan atau eksaminasi ini, Polri berpeluang menjadi Pahlawan di hati masyarakat.

Menurut hemat saya, Polri harus lebih mampu lagi  mengelola sentimen publik agar masyarakat selalu berdiri di belakang Polri. Kelemahan mengelola sentimen publik selalu menyebabkan citra Polri berada di ujung tanduk. Tanpa kepercayaan, tugas Polri akan kian kompleks karena itu senjata utama kepolisian pada era demokratis ini. Kepercayaan hanya dapat terbangun melalui perubahan. Dari sinilah membangun kemitraan yang jadi fokus dari Grand Strategy Polri dimungkinkan. Untuk itu Polri harus benar-benar  melakukan perubahan, tak sebatas terjebak pada retorika tanpa implementasi.

Memang, setiap pergantian pimpinan Polri selalu ada komitmen dan keseriusan untuk berubah. Hasrat itu tercermin dari tema yang diusung pada Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Penghargaan untuk Karya Jurnalistikl dengan angkat tema  “Motivasi untuk Polda Sumbar yang Humanis menuju Presisi”.

Tema ini sesuai dengan kerangka kerja Polri dalam penegakkan hukum, yaitu salus populi suprema lex atau penegakan hukum demi kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama. Pelayanan prima ini sebagai manifestasi penegakkan hukum yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Dengan tujuan ini sejatinya Polri telah berada dalam jalur yang benar. Persoalannya, hasrat ini tak terjemahkan atau tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga masyarakat memiliki persepsi yang berbeda.

Kesimpulannya, semua berakar pada hambatan komunikasi. Komunikasi adalah proses yang bersifat aktif, bukan pasif. Bukan sekadar pertukaran informasi atau tuntutan satu sama lain, melainkan proses persentuhan, mendengar, dan memahami yang diutarakan kedua belah pihak. Hambatan inilah yang diatasi. Pada usia yang kian matang, Polri dituntut mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami kompleksitas tugas kepolisian.

Dalam kontek terbaru, misalnya, jika ingin Polri mengenjot peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan vaksinasi, maka komunikasikanlah dengan cara yang humanis. Apalagi vaksinasi untuk anak-anak, jangan ada kesan pemaksaan. Lakukan pendekaran kepada anak-anak dengan rasa kasih sayang. Kalau perlu libatkan ibu-ibu Bhayangkari tanpa seragam mendekati anak-anak. Pendekatan dengan seragam bisa membuat anak takut, bahkan trauma. Saya membayangkan, ibu-ibu Bhayangkari tidak mendatangi sekolah, dari mendatangi rumah warga yang ada usia anak-anaknya. Dengan pendekatang yang humas, saya yakin anak-anak tak akan takut divaksinasi. Silakan buktikan kalau tak percaya ide saya ini.

Sebenarnya tugas kepolisian sudah tergambar dalam Tribrata. Nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman hidup anggota Polri adalah (1) Rastrasewakottama, polisi sebagai abdi utama musa dan bangsa; (2) Nagara janottama, polisi sebagai warga negara teladan dari negara; (3) Jana anusasana dharma, polisi wajib menjaga ketertiban pribadi dari masyarakat.

Publik berharap nilai-nilai Tribrata itu diimplementasikan dalam organisasi Polri. Jangan sekadar eufemisme atau Tribrata baru sebatas gambaran polisi utopia. Inti pekerjaan polisi adalah melindungi, membimbing, dan mengayomi. Bagi polisi, kekerasan hanya dibenarkan jika menghadapi situasi sangat berbahaya dan kondisi yang mengancam dirinya, terutama ancaman pembunuhan.

Dalam tataran ini penting tumbuhnya “empati” dalam relasi antara polisi dan masyarakat, mengingat dalam relasi itu polisi bisa bertemu dengan watak-watak manusia yang emosional dan tidak mampui mengendalikan diri. Di sini pentingnya kematangan “budi” bagi polisi dalam tugas. Konsekuensinya, polisi harus “menyayangi” siapa pun warga yang dihadapi dengan memosisikan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat yang dilayani. Inilah yang disebut integritas.

Harus disadari, mewujudkan Tribrata tak cukup hanya upaya normatif, apalagi mengandalkan ikrar seperti dalam pendidikan. Ikrar lebih mudah diwujudkan dalam situasi di mana antara kebaikan dan keburukan mudah dibedakan. Dalam kehidupan yang kian dikuasai budaya manterial, tak mudah mengharapkan ikrar jadi kenyataan. Untuk mewujudkan polisi Tribrata, perlu pemimpin kesatuan yang mampu jadi panutan, dalam arti punya keteladanan paripurna. Ini dilandasi pemikiran, eksistensi kelompok harus diikat dengan berbagai rasa: rasa cinta, rasa hormat, rasa bangga, rasa kagum, dan rasa percaya.

Pimpinan polisi harus bisa menerjemahkan kebenaran nilai-nilai Tribrata dalamn suatu “program pencapaian”. Sebab antara ultimate values dalam Tribrata dengan kondisi nyata sekarang ini perlu diterjemahkan secara benar. Bukan dengan mengeluarkan pernyataan seperti “polisi bekerja tanpa pamrih’, “independen”, dan “transparan”, yang dalam kenyataan malah bertentangan.

Pengalaman saya ketika menjadi anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2018, ketika dilakukan evaluasi kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap badan publik, termasuk instiusi Polda Sumbar, kuisioner yang diberikan tidak direspon sesuai jadwal yang ditetapkan. Apa pun alasannya, ini adalag cermin ketertutupan, bukan transparan, bukan terbuka namanya.

Okelah, itu masa lalu. Program pencapaian itu harus realistis. Masa kini bekerja profesional perlu diimbangi dengan pendidikan dan pelatihan yang cukup, upah yang wajar, alat-alat yang memadai, serta kesejahteraan yang cukup pula.

Sangsi Terhadap Polisi

Jika kita cermati opini masyarakat terhadap Polri, ada beberapa alasan mengapa kesangsian terhadap polisi muncul. Pertama, selama ini polisi sulit diawasi dan dikontrol masyarakat. Polisi secara instituional tidak saja sulit dikontrol pemerintah dan masyarakat, tetapi juga seakan menjauh dari masyarakat. Kedua, faktor perilaku polisi yang cenderung masih militeristik. Ketiga, polisi itu manusia biasa, tetapi oleh UU dibolehkan menggunakan kekerasan.

Kalau kita cermati UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, ada beberapa titik kelemahan yang menurut saya perlu dikaji ulang. Pertama, penempatan Polri secara langsung di bawah presiden, terdapat ruang yang luas bagi presiden memolitisi institusi kepolisian. Kedua, mengingat akuntabilitas yang didasarkan pada prinsip hierarki menjadikan polisi sangat kuat dipengaruhi budaya militeristik. Ketiga, mengingat mekanisme yang melibatkan publik untuk mengawasi polisi belum ada, merefleksikan  tipe polisi negara yang lebih menentingkan negara (cg pemerintah) ketimbang mengabdi pada kepentingan rakyat.  Keempat, beberapa keluhan masyarakat yang selama ini muncul dalam pelaksanaan tugas Polri: penyimpangan pelayanan umum, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pelanggaran HAM, dan penggunaan diskresi yang berlebihan.

Karena itu, menjadi perlu dan penting  pengawas terhadap pelasanaan tugas kepolisian untuk: (1) menciptakan mekanisme cek dan balans dalam penegakan hukum serta pengelolaan keamanan dan keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat. Aspek penting yang ingin dicapai: instituasi negara yang bertanggung jawab terhadap masalah keamanan selalu dikontrol oleh rakyat yang memberikan mandat kepada mereka lewat mekanisme yang disepakati; (2) pelaksanaan fungsi kepolisian yang sehari-hari dilakukan tanpa menunggu keputusan politik, menuntut adanya lembaga pendamping yang dapat mengarahkan kebijakannya; (3) kepolisian bukan institusi yang punya akuntabilitas politik, melainkan institusi yang bertanggung jawab ke hukum.

Sesuai karakter sosial budaya dan geografis Indonesia, perlu lembaga pengawasan eksternal yang memenuhi prinsip, pertama, sejalan yurisdiksi Polri yang tersebar, lembaga pengawas harus mampu melakukan pengawasan terhadap kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, karena karakteristik masyarakat yang heterogen, lembaga pengawas harus memahami kompleksitas pemolisian dan kriminalitas di daerah. Ketiga, lembaga pengawas harus bisa menjembatani otonomi daerah dengan pertanggungjawaban polisi di daerah tidak kepada pemda, tetapi ke Mabes Polri.

Menuju Polisi Presisi

Angin perubahan yang mungkin lebih dahsyat muncul ketika Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo jadi Kapolri. Ketika menyampaikan visi dan misinya di hadapan wakil rakyat di DPR RI, Listyo berkeinginan kuat untuk memperbaiki citra kepolisian dengan memperkuat sikap humanitas dari dalam agar citra polisi tetap positif di mata publik. Kapolri telah membuat komitmen yang kuat pada saat fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI agar kepolisian mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Agar kepolisian menjadi pahlawan di hati masyarakat.

Listya berkomitmen untuk: a) menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau disingkat presisi; b) menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; c) menjaga soliditas internal; d) meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah; e) mendukung terciptanya ekosistem-ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia; f) menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan; g) mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving; dan h) setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

Satu tahun kepemimpinan berjalan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menghadapi berbagai permasalahan layaknya badai menerpa. Hampir setiap minggu selalu muncul kejadian yang kurang sedap bagi lembaga kepolisian. Salah satu efeknya adalah banyak perwira menengah yang diberhentikan oleh Kapolri karena telah terbukti lalai dalam menjalankan tugas. Sikap ini merupakan bentuk ketegasan Kapolri terhadap siapa pun oknum yang telah mencoreng nama kepolisian. Hal ini dilakukan oleh Kapolri untuk mencegah oknum-oknum di internal kepolisian bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.

Setidaknya, Kapolri Listyo sudah menunjukkan komitmennya. Tinggal lagi bagaimana Kapolda di menjalankan komitmen yang sama. Garis komando jelas. Jika abai dan main-main tentu akan beresiko dengan jabatan. Citra polisi yang diharapkan Kapolri adalah yang lebih humanis atau mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bertugas. Kapolri tampak responsif dengan keadaan hingga menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif. Kapolri dengan tegas menginginkan agenda komitmen dan program prioritas berjalan sesuai slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

Semoga Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dengan berlandaskan filofosi Minangkabau; bahwa pemimpin itu hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting, sukses menjalankan dan mengimplementasikan komitmen dan program Kapolri di daerah, agar citra Polri semakin baik dan menjadi pahlawan di hati masyarakat.** Yurnaldi/Wartawan Utama, Pemimpin Redaksi Media Daring www.portalberitaeditor.com

** Tulisan ini diikutsertakan untuk Lomba Anugerah Kapolda Sumbar 2022 Penghargaan untuk karya Jurnalistik

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*