Padang Panjang, Editor.- Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Padang Panjang tak bosan bosannya mengunjungi SLTP/ SLTA dikota itu. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi/penyuluhan seputar produk hukum kota Padang Panjang, serta larangan membawa benda tajam dan barang aneh ke sekolah.
Seperti 8/11-17lalu, Kapol PP Arkes Refagus yang turun ke sejumlah sekolah mengingatkan kepada murid agar selalu menjaga sikap, tidak terlibat tawuran,tidak berkeliaran pada jamsekolah, apalagi pergike warnet.
Ia juga mensosialisasikan Perda No. 4/ 2010 tentang Trantibum, Perda no. 9/ 2010 tentang penyakit masyarakat, Perda No. 5 tahun 2008, tentang penyeyelanggaraan komunikasi dan informatika dan lainnya.
Kegiatan ini diharap berdampak positif terhadap penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Padang Panjang. Kepada para pelajar dan guru dan pelajar SMTA/ SMTP dipesankan juga untuk membagi informasi kepada keluarga dan tetangga sekitar tempat tinggal. ** Berliano Jeyhan
Leave a Reply