Plt. Wako Pariaman Pimpin Apel Penertiban APK Cagub 2020

Plt Wako Paraiaman, Mardison Mahyuddin.
Plt Wako Paraiaman, Mardison Mahyuddin.

Pariaman, Editor.- Plt. Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin memimpin apel kegiatan Penertiban  Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar  Bawaslu Kota Pariaman, Sabtu (10/10)di Halaman Balaikota Pariaman. Apel gabungan tersebut dihadiri juga oleh KPU Kota Pariaman, Satpol PP, jajaran Kepolisian dan TNI.

“Sekaitan dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, hari ini kita akan melakukan penertiban APK oleh Bawaslu Kota Pariaman sesuai dengan Peraturan KPU bahwa penertiban serta pembersihan ini tentu disaat ketika sudah ditetapkan dan kampanye sudah disampaikan oleh KPU, ” ujarnya

“Makanya hari ini Bawaslu melakukan penertiban secara keseluruhan tanpa pandang siapa paslonnya sepanjang tidak mematuhi pemasangan APK yang sudah diatur oleh PKPU tentu akan kita tertibkan dan kita amankan di Bawaslu Kota Pariaman “, katanya

Mardison mengungkapkan, bahwa penertiban ini tidak ada maksud apa-apa hanya untuk menertibkan saja agar semuanya bisa disiplin. Sebenarnya ini yang menertibkan adalah parpol dan Bawaslu pun sudah memberi peringatan dimana di titik-titik yang dipasang APK oleh parpol agar secara ikhlas dan penuh kesadaran untuk membongkarnya sendiri.

Namun, untuk APK yang belum dibongkar tersebut tentu ini dibersihkan oleh Bawaslu bersama tim mulai dari TNI, Kepolisian, Satpol PP dan seluruh unsur yang terlibat.

“Penertiban ini merupakan bentuk netralnya Bawaslu Kota Pariaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu “, tegasnya.

“Dengan dorongan dan dukungan dari Pemerintah Kota Pariaman atas kegiatan ini, harapannya agar Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tanggal 9 Desember 2020 besok berjalan aman dan aman “, tutup Mardison.** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*