Sawahlunto, Editor.- PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Ombilin PLTU Sijantang Sawahlunto dan Bekerjasama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di Savannah Convention Hall, Talawi Hilir Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, Senin (22/07/2024).
Dalam sambutan Manager PLN Indonesia Power Unit Bisnis Power Ombilin, I Nyoman Buda mengajak Pemerintah Kota Sawahlunto, Ninik Mamak, Kepala Desa dan seluruh masyarakat untuk mendukung FABA dapat digunakan secara masif ditengah masyarakat sebagai bahan baku bernilai ekonomis.
“Penghapusan FABA dari Daftar Limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi Sumber Daya Potensial yang mendukung Konsep Ekonomi Sirkular oleh Pelaku UMKM dan masyarakat secara umum” ujar I Nyoman Buda
“Kita akan membuat Program Stimulus kepada masyarakat yang memanfaatkan FABA dengan memberikan Reward (Hadiah) berupa uang atau barang. Teknisnya nanti akan kita siapkan skemanya sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan FABA maka semakin banyak rewardnya” tutur I Nyoman Buda yang baru 2 bulan menjabat Manager UBP Ombilin PLTU Sijantang.
Pj Wali Kota Sawahlunto diwakili oleh Dwi Darmawati Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) Kota Sawahlunto mengatakan sejak dikeluarkannya FABA dari Daftar Limbah B3 maka PLN Indonesia Power UBP Ombilin PLTU Sijantang hendaknya melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Instansi Terkait yang berhubungan dengan Pemanfaatan FABA.
“Kedepan perlu ada tindak lanjut yang serius dari Pihak PLN Indonesia Power UBP Ombilin PLTU Sijantang dengan Pemerintah Kota Sawahlunto sehingga OPD terkait dapat memanfaatkan hasil dari Pengolahan FABA tersebut. Batako dan Paving Blok dari FABA dapat dipakai menjadi material bangunan di Proyek Pemerintah, tapi perlu sesuai dengan ketentuan Spesifikasi Teknis Standar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sawahlunto,” ujar Dwi Rahmawati.
Dwi Rahmawati menyampaikan Pemerintah siap memberikan dukungan bukan hanya pada kebutuhan pembentukan Regulasi, namun juga berbagai Pilot Project Pemanfaatan FABA melalui Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Ombilin PLTU Sijantang dengan Pemerintah Kota hingga Tingkat Desa.
Dahler Djamaris Datuak Pangulu Sati Ketua LKAAM Kota Sawahlunto mendukung upaya Pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat Produktif. Namun Pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya berharap UBP Ombilin PLTU Sijantang dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota sehingga hasil olahan FABA yang diproduksi oleh masyarakat baik secara kelompok atau UMKM dapat bernilai ekonomis jika ada pasar yang menampungnya” kata Dahler yang juga sebagai Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Kolok Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto. **Leo
Leave a Reply