Padang, Editor.- Banyak kejanggalan dalam plang proyek pembangunan Pagar Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin yang terletak di kawasan Gadut, Padang. Pertama, tidak ada tanggal kapan proyek dimulai. Kedua Logo yang tertera logo Pemko Padang. Sementara proyek tersebut adalah proyek Pemprov Sumbar.
Selain itu plang yang bernilai 723.346.000.- dan dikerjakan oleh CV Andalas Usaha dengan pengawas CV Arterindo tersebut hanya dibuat dengan plastik yang disablon dan digantung di atas pagar yang akan dibangun.

Pelaksanan teknis proyek tersebut, Candra yang diketahui sebagai kader Partai Gerindra dan juga mengaku sebagai wartawan www.indonesiasatu.com saat dihubungi via ponsel bernomor O853-7506-… dengan arogan menjawab, dia sekarang lagi berada Di Pasaman Barat mengawasi proyek jembatan. Sementara Bentoniwarman yang menjadi PPTK juga bungkam, tidak menjawan telpon dan membalas pesan WatsApps dari para wartawan yamg menghubunginya. ** Afridon.
Leave a Reply