Pjs Wako Padang, Alwis: Pajak Sumber Penerimaan PAD Paling Besar

Padang, Editor.- Pemerintah Kota Padang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak daerah. Pasalnya, lebih dari 72 persen penerimaan PAD berasal dari pajak daerah.

Penjabat Senentara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis mengatakan, pajak merupakan sumber penerimaan PAD yang paling besar. Lebih kurang 72 persen dari PAD adalah dari pajak.

“Makanya masyarakat wajib pajak perlu terus diingatkan untuk kepatuhan membayar pajak. Kita selaku ASN harus menjadi  teladan,” kata Alwis saat perdana memimpin upacara di lingkungan Pemko Padang selaku Pjs. walikota, kemarin.

Untuk itu, kata Alwis lagi, perangkat-perangkat daerah yang memberikan pemasukan PAD agar bekerja maksimal. Potensi-potensi PAD agar terus digali untuk bisa membangun kota lebih pesat untuk kesejahteraan warga.

“Maksimalkan pendapatan agar bisa membangun kota ini dengan lebih dan bisa mensejahterkan kota,” ujarnya.

Terkait Pilkada yang akan dilaksanakan Bulan Juni yang akan datang, Alwis mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang telah dideklarasikan di Muaro Lasak. “Mari kita sukseskan Pilkada Kota Padang , dan mari kita laksanakan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” ulas Alwis.

Pada kesempatan  itu Alwis juga menghimbau kepada ASN di Kota Padang, agar bersikap netral, karena memang sudah diatur, tegas-tegas dinyatakan berupa aturan, apakah aturan tentang ASN , UU Pilkada semua sudah jelas,”saya tidak terlalu memberikan penekanan-penekanan, mereka sudah paham ketika melakukan pelanggaran sanksi sudah dihadapan mata mereka,” pungkasnya.

Pada upacara bulanan di GOR H. Agus Salim itu, Pjs. Walikota Padang juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan, hotel dan perorangan yang taat membayar pajak. Penghargaan dari Pemerintah Kota Padang ini diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Bapenda Adib Alfikri mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi  bagi wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan pendapatan daerah agar maksimal untuk pembangunan.

“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk menumbuhkan kepatuhan wajib pajak agar tepat waktu menunaikan kewajibannya,” ujarnya. ** Arman/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*