Pjs Bupati Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar

Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.
Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, Senin (11/11) di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita  dihadiri anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut Pjs. Bupati Arry Yuswandi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD tahun 2025.yang isinya antara lain. Dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah dan DPRD telah melaksanakan proses dan tahapan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan atas KUA PPAS APBD Tahun 2025 tertuang dalam nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penyampaian Ranperda kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan,” ujar Arry Yuswandi.

Selanjutnya Arry Yuswandi mengatakan . Tahun 2025 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026, dimana tentunya kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun 2025 harus tetap menjaga sinergitas dan keberlanjutan perencanaan program dan kegiatan. Dimana tema pembangunan Tanah Datar yang diusung dalam RKPD Tahun 2025 adalah Peningkatan Kualitas SDM, Penguatan Perekonomian dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Datar Maju dan Keberlanjutan.

Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2025 agar mengalokasikan anggaran pendapatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai sesuai kemampuan pendapatan. Kemudian mengelola belanja secara efektif, efesien dan fokus terhadap pencapaian target Pelayanan Publik, meningkatkan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi belanja pokok, memperhatikan penandaan sesuai peraturan perundangan-undangan dimana penandaan dimaksud terdiri atas fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penggunaan pajak daerah untuk kegiatan yang ditentukan dan isu strategis lain,

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati, rancangan APBD tahun Anggaran 2025 secara umum meliputi, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1.037.350.638.189,00 (satu triliun tiga puluh tujuh milar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah).

Belanja daerah sebesar Rp1.146.110.737.872,00 (satu triliun seratus empat puluh enam miliar seratus sepuluh juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah).

Defisit diperkirakan sebesar Rp108.760.099.683,00 (seratus delapan miliar tujuh ratus enam puluh juta sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah), dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2025 dijelaskan, dimana estimasi pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.037.350.638.189,00, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah diperkirakan sebesar Rp184.345.177.383.

Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp852.255.460.806,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp750.000.000.

Belanja daerah,proyeksi belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.146.110.737.872,00 Total belanja tersebut dapat dirinci menurut kelompok belanja diantaranya,belanja operasi direncanakan sebesar rp931.376.733.976, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp650.981.633.814, belanja barang dan jasa sebesar Rp266.164.745.662.

Belanja subsidi diperkirakan sebesar Rp 485.000.000, belanja hibah direncanakan sebesar Rp 11.115.632.400, dan belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp2.629.722.100.

Belanja modal diperkirakan sebesar Rp41.218.648.977. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp163.515.354.919.

Kemudian Pembiayaan daerah, pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp108.760.099.683.

Sedangkan untuk sumber penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari pencairan dana cadangan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan piutang dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dialokasikan.

Hal ini disebabkan pada tahun anggaran 2025 pemerintah Kabupaten Tanahdatar tidak melakukan kebijakan yang terkait dengan masing-masing sumber penerimaan pembiayaan tersebut,

Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tanahdatar, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.

“Penyampaian pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dengan harapan kita bersama, semoga pembahasan apbd tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah  Arry Yuswandi. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*