
Sawahlunto, Editor.- Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si, mengikuti penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Balaikota pada Senin (22/04/2024).
Pj. Wali Kota Sawahlunto Dr.Zefnihan, AP, M.Si didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Afridarman, S.E, MM, Wali Kota minta kedepan harus ditingkatkan lagi yang muaranya dapat menggerakan pembangunan yang muaranya terhadap Pendapatan Asli Daerah dari Objek Pajak tersebut mampu mensejahterakan masyarakat.
Dalam kegiatan itu diserahkan Piagam Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang telah berhasil lunas PBB 100 persen dan 90 persen.
Tercatat sebanyak 12 Desa dan 1 Kelurahan sudah lunas PBB 100 persen, yakni Desa Balai Batu Sandaran, Desa Rantih, Desa Lunto Timur, Desa Salak, Desa Silungkang Oso, Desa Kubang Tangah, Desa Datar Mansiang, Desa Silungkang Tigo, Desa Talago Gunuang, Desa Sikalang, Desa Lumindai, Desa Pasar Kubang dan Kelurahan Aur Mulyo.
Sementara untuk Desa yang sudah lunas PBB 90 persen dengan Ketetapan di atas 40 juta adalah Desa Talawi Mudiak, Desa Santur dan Desa Muaro Kalaban. **Leo
Leave a Reply