Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Dilantik, Edminuddin Ditetapkan Jadi Ketua

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kab. Kerinci.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kab. Kerinci.

Kerinci, Editor.- Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), Dedi Kuswara, SH, MH dan digelar dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kerinci,Senin (30/9).

Dalam rapat yang Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor 1138/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019, tentang peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tersebut, Edminuddin ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman sebagai wakil ketua I dan Boy Edwar sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Kerinci.

Sesuai dengan amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak.

Dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tercatat, Gerindra memperoleh kursi dan suara terbanyak pertama, yakni sebanyak 5 kursi dan 28.081 suara, PAN juga memperoleh 5 kursi namun suara terbanyak kedua yakni 22.897 suara, dan Golkar memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi dan 15.962 suara.

Sekwan, Adli, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat pleno peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2019–2024, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 1138/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019. ** KM

Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*