Mentawai, Editor.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten kepulauan Mentawai menggelar aksi damai terkait dengan penuntutan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru).
Aksi Damai ini dilakukan tentang diterbitkannya Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, diperkirakan diikuti oleh ratusan guru melakukan Loang marc dari kantor Bupati kabupaten kepulauan Mentawai menuju Kantor DPRD kabupaten kepulauan Mentawai di kawal oleh personil Polres Kepulauan Mentawai, anggota Kodim 0319/Mentawai dan Satpol Pp kabupaten kepulauan Mentawai, Senin (12/6/2023)
Kami menyampaikan tuntutan ini berpedoman kepada PP Nomor 12 Tahun 2019 pasal 58 mengatakan tentang, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persetujuan DPRD di sesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
“Karena kami merasa dizolimi, maka kami
melakukan penuntutan hak, bahkan jauh hari telah kami lakukan audensi baik dengan DPRD, Dinas Pendidikan termasuk Bupati Mentawai di masa kepemimpinan Yudas Sabaggalet, namun tidak ada realisasinya” ucap Koordinator Lapangan, Julti Saogo saat pimpin aksi damai di DPRD Mentawai, Senin (12/6/2023).
Orasi yang di lakukan ini, kata Julti Saogo, merupakan aksi damai dan tidak ada menyakiti hati para pejabat daerah, karena kami ini guru dan menyampaikan aspirasi dengan sejuk tanpa ada kerusuhan.
Dikatakannya, tuntutan yang kami sampaikan ini sampai ada jawaban yang pasti melalui audensi, sehingga jawaban yang di sampaikan kepada guru merasa puas dan ada keputusannya.
“Sejak tahun 2022 hingga 2023 ini, kami tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemkab Mentawai, bahkan kami sudah mempertanyakan tapi tidak ada jawaban yang pasti”, jelas Korlap Orasi
Tentang TPP ini, sepertinya para guru sertifikasi tidak di perhitungkan di daerah, sementara mereka adalah ASN daerah juga
Di dalam amprah penerimaan TPP, jelas Korlap Orasi, jam kerja para guru di kosongkan, sedangkan syarat untuk menerima TPP itu harus ada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melaporkan harta kekayaan.
Ia juga mengatakan, para guru sertifikasi tidak menerima TPP, namun di paksakan juga untuk memenuhi persyaratan pencairan dana TPP, ada apa semua ini, ungkapnya.
“Kalau tidak ada solusi yang jelas atau belum ada tanda-tanda di bayarkan TPP kami, kami sudah maka akan mogok mengajar” tegas Julti Saogo
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok dalam arahannya menyampaikan, menanggapi tuntutan para guru yang melakukan aksi damai terkait TPP para guru yang belum di bayarkan, pihaknya akan membicarakannya dengan Pj Bupati, Sekda, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan anggota DPRD
“Ini harus kita selesaikan, agar tidak ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru terzolimi sesuai apa yang menjadi tuntutan para guru dalam orasi ini”, ucap Yosep, saat menyampaikan arahannya
Kita akan bicarakan dengan Eksekutif atau Kepala Daerah, Kehadiran para guru untuk melakukan orasi kami sambut baik dan segera kami tindaklanjuti, jelas Ketua DPRD Mentawai
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini segera di lakukan pembahasan, kebetulan hari ini ada rapat paripurna sekaligus dibahas soal TPP para guru, kalau sudah selesai pihaknya akan panggil perwakilan para guru, tandasnya. **/Hari
Leave a Reply