Batu Bara, Editor.- Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH Laksanakan Penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di sekitar Jalinsum Wilkum Polres Batu Bara, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 17:00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan SH.
Dari kegiatan tersebut, masih ditemukan pengendara sepeda motor sebanyak 26 melakukan pelanggaran dan 1 diantaranya tidak memiliki SIM, Selama Pelaksanaan Kegiatan Berlangsung Aman, Lancar dan Kondusif, serta petugas berharap kepada seluruh pengendara agar taat berlalu lintas” tutupnya. **Noviyanti Siahaan
Leave a Reply