Batu Bara,Editor.- Tim Resmob Polres Batu Bara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (11/07/2022).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara M AKP JH Tarigan mengatakan, pelaku yang diringkus adalah seorang pria berinisial R (34) alamat Jalan lingkungan VII Desa Sebrang Kecamatan Bandar.
Pelaku R melakukan curas dan berhasil membawa kabur 1 Buah Tas Coklat, 1 Buah Warna Merah,1 buah HP Vivo warna Biru , 2 buah Jam tanggan di Jalan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
“Modus pelaku berpura- pura menjadi tukang ojek sambil menawarin jasa deal ongkosnya senilai 40.000 Rupiah. Pelaku berpura pura menukar kereta nya langsung kearah ke Indrapura Sampai di perkebunan Sofindo, korban Minawati Manalu bertanya dan memberontak hingga korban luka luka. Pelaku R membawa ibu mariati jalan sepi pelaku merampas harta benda milik korban dan berencana memperkosa korban, ” ujar korban.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengungkapkan tim reskrim batu bara siap memberantas kejahatan jalanan yang merugai masyarakat ujar JH Tarigan. ** Herman Manurung
Leave a Reply