Padang Panjang, Editor.- Selain angka kemiskinan yang tambah naik akibat Covid-19, Kota Padang Panjang kini juga menghadapi persoalan banyaknya orang tua lanjut usia (Lansia) terlantar dan disabel terlantar. Sementara dana APBD untuk membantu terbatas. Syukur saja ada program bantuan terkait dari Kemensos RI.
Khusus terkait persoalan warga Lansia terlantar dan disabel terlantar, seperti terungkap dari keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Osman di kantornya, Jalan Anas Karim, Padang Panjang, pekan pertama Januari 2022 ini, warga lanjut usia di kota itu kini tercatat 280 orang, disabel terlantar 346 orang.
Terhadap 280 orang Lansia terlantar, kata Kabid Pelayanan Penanganan Rehabilitasi Sosial (PPRS), Ayunengsih dan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir-miskin (PSPFm), Hirda, menyebut 80 orang dapat program bantuan dari Pemko dengan sumber dana APBD sebesar Rp 250.000/orang perbulan untuk 6 bulan.
Berikut, 82 orang dapat program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos-RI dari dana APBN-RI. Besar bantuan untuk Lansia lewat program PKH ini menurut Nela Oktaviani dari Koordinator PKH Kota Padang Panjang menambahkan keterangan Osman, adalah Rp 200.000/orang perbulan untuk 12 bulan.
Bagaimana dengan sisanya yang 118 orang Lansia lagi? Rita Zahara dari Fungsional Bidang PSPFm menambahkan, mungkin mereka sudah termasuk dalam data 1.527 KK penerima mamfaat program BPNT dari Kemensos RI tahun 2022. Paling tidak sebagian dari 118 orang Lansia terlantar tadi.
Demikian pula dengan sisa 239 orang disabel terlantar yang tidak masuk dalam data 40 orang sasaran program bantuan dari APBD Pemko Padang Panjang, dan 67 orang program PKH Kemensos-RI. Untuk jelasnya, kita akan upayakan nanti menyisirnya lewat data 1.527 KK sasaran program bantuan BPNT tersebut, kata Rita.
Kecuali itu, Kadis Sosial Kota Padang Panjang, Osman menyebut keberadaan Lansia terlantar ini juga ikut dapat perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) kota ini. Tapi, berapa orang yang dibantu oleh BAZNas, berapa nilainya, dan berapa bulan dibantu dalam setahun, kita belum tahu.
Terkait itu, kata Osman, berangkali ke depan perlu ada sejenis kerjasama program lebih konkrit dalam upaya membantu para Lansia terlantar dan disabel terlantar di Padang Panjang. Sebab, mungkin juga ada peluang sumber bantuan untuk mereka dari donatur perorangan, lembaga dan organisasi sosial lainnya.
Sebelumnya, ditanya apa tidak sebaiknya para Lansia terlantar itu dihimpun di panti jompo berupa gedung Rusun vertikal yang relatif representatif, Osman menilainya sebagai ide logis dan baik. Sebab, akan lebih terperhatikan, lebih terurus dan lebih hemat biayanya. Hanya saja, urusan Panti Jompo ada pada Pemprov, bukan Pemko.
Meski begitu, Pemko bisa membantu memfasilitasi upaya pendirian panti jompo berupa Rusun vertikal tersebut. Termasuk membantu pembangunan dan biaya operasionalnya sesuai kemampuan APBD. Hal itu, jika ada upaya di kalangan organisasi sosial, misalnya, membangun/mengelola Rusun sebagai panti jompo.** Ym
Leave a Reply