Sijunjung, Editor,- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah kabupaten Sijunjung. WTP atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, tahun 2018 ini merupakan ketiga kalinya diterima Pemkab Sijunjung,
Menurut Kabag Humas Pemkab Sijunjung, Yunani, sebelumnya opini yang sama sudah diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2016 dan 2017 lalu. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Sumbar jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin (20/5).
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Ketua DPRD Yusni Darti secara bergantian menerima laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo. Ada tiga dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2018.
“Dari tiga laporan tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Pemut Arya Wibowo. Ketiga dokumen masing-masing laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya atas opini WTP yang diberikan BPK.
”Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk tahun 2018, setelah tahun 2016 dan 2017” kata Yuswir Arifin didampingi Ketua DPRD, Yusnidarti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir dan Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril dan beberapa pejabat lainnya.** Asyrul Raiders
Leave a Reply