Arosuka, Editor.-Tanggal 9 April 1913 adalah tanggal pertama kali digunakannya nama Solok, sebagai nama Unit Administrasi setingkat Kabupaten, sebagai mana yang disebut dalam Besluit Gubernur Jenderal Belanda yang kemudian dimuat dalam Van Nederland Indie 1913 Nomor 321. Sejak ditetapkan namanya Solok sebagai daerah setingkat Kabupaten Tahun 1913, nama Solok tetap digunakan sebagai daerah administratif Pemerintah dan berkedudukan di Solok.
Hal itu dikatakan oleh Dodi Hendra selaku ketua DPRD Kab. Solok pada Rapat Paripurna dalam rangka hari jadi Kabupaten Solok ke – 109, Sabtu (9/4) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok.
Lebihlanjut dikatakan Dodi, memperingati hari jadi secara filosofis dapat diurai dengan nilai-nilai historis, situasi kekinian dan cita-cita masa depan. Dalam konteks nilai-nilai Historis, berarti bahwa dengan peringatan Hari jadi, kita berupaya melihat masa lalu sebagai sebuah mata rantai. Sejarah masa lalu merupakan Pondasi bagi masa kini dan juga masa depan. Sejarah masa lalu sedapatnya tidak hanya menjadi sekedar romantisme belaka.
“Memperingati Hari Jadi adalah hari yang memiliki makna yang sangat dalam dan penting bagi sejarah Kabupaten Solok, tidak hanya berarti sebagai tanggal yang patut dikenang atau diperingati secara seremonial belaka, tetapi lebih penting dari pada itu hari jadi adalah titik yang sangat bersejarah untuk menentukan momentum, sebagai titik pangkal bagi kita untuk mengukur perkembangan dan perubahan yang telah ditorehkan dari generasi ke generasi,” kata Dodi
Dijelaskannya, melalui tema ulang tahun Kabupaten Solok Bersatu Bangkit dan Tumbuh dengan visi misi menjadikan Kabupaten Solok yang terbaik di Sumatera Barat diusung Bupati dan Wakil Bupati Solok H. Epyardi Asda M. Mar dan Jon Firman Pandu SH telah berkomitmen mengembalikan Kejayaan Kabupaten Solok yang pernah ada.
“Program ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu mari secara bersama-sama memberikan dukungan terhadap visi dan misi tersebut. Artinya kita semua bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT”jelasnya
Dari fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Solok telah melaksanakan kunjungan ke lapangan yang berkaitan dengan program dan kegiatan hajat hidup orang banyak. Diantaranya kunjungan lapangan upaya percepatan pelaksanaan vaksin Covid 19 dan peninjauan lapangan terkait infrastruktur yang belum tuntas pekerjaannya pada tahun 2021.
Dari fungsi Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Solok juga telah melahirkan banyak Peraturan Daerah yang semuanya mengacu pada kepentingan masyarakat. Dengan telah dilahirkan Peraturan Daerah sebanyak 7 buah Perda. Di tahun 2022 ini kita telah menetapkan Propemperda 9 buah dan baru baru ini kita juga sudah membahas 3 Ranperda dan prosesnya masih berlangsung.
Berkaitan dengan sudah cukup matangnya usia Kabupaten Solok hingga saat ini sudah mencapai 109 tahun, sudah banyak kemajuan yang dicapai. Karena semakin pesat dan padat tugas-tugasnya, jauhnya akses daerah yang dicapai, atas keinginan masyarakat, maka diusulkan Pemekaran Kabupaten ke Pemerintah Pusat, Sampai kemudian lahirlah Kabupaten Solok Selatan pada tanggal 7 Januari 2004. Seiring semakin pesatnya pertumbuhan, dinamika Pemerintahan dan Perkembangan, maka ibu kota Kabupaten Solok akhirnya dipindahkan lagi ke Arosuka dengan pertimbangan, jarak antara ibu kota di Koto Baru dan Kota Solok yang terlalu dekat. Pemindahan ini sekaligus menyeimbangkan lebih dan mendekatkan pelayanan masyarakat yang bermukim di Sebelah Utara dan Selatan Kabupaten Solok.
Menyadari sepenuhnya bahwa melaksanakan pembangunan dalam kondisi sekarang bukanlah hal yang mudah, apalagi kemampuan keuangan daerah sejak covid 19 ini memang terbatas, masih banyak kekurangan dan tantangan yang berat, namun dengan pesat harus yakin bahwa dengan kebersamaan yang dilakukan dengan musyawarah dan mufakat, maka apa yang kita cita citakan dapat terwujud. Untuk itu kita bersama bekerja keras, bergandeng tangan, bahu membahu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan memajukan Kabupaten yang kita cintai ini.
“Diharapkan nantinya kita tidak hanya mengandalkan sumber dana dari APBD Kabupaten Solok, namun kita juga dapat memperoleh dana dari APBD Provinsi dan APBN. Sinergitas pembangunan Kabupaten Solok juga tidak bisa lepas dari peran serta aktif dari dunsanak-dunsanak yang ada di rantau,” sambungnya
Sementara itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar dalam kesempatannya mengatakan bahwa pada hari ini sabtu tanggal 9 April 2022 Kabupaten Solok telah berusia 109 tahun yang penetapannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Solok usia tersebut adalah usia yang cukup matang dalam perjalanan panjang sebuah daerah karena penuh dengan romantika dan dinamika sejarah.
Sebuah Kabupaten yang dulu sangat besar dan luas kini telah menjelma menjadi Kabupaten yang masih dalam pencarian identitas dan jati dirinya sendiri setelah dua kali dimekarkan dan melahirkan dua daerah baru, yakni Kota Solok pada tahun 1971 dan Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2004. Dalam konteks tersebut , peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok yang ke 109 ini menjadi sangat berarti dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Memperingati hari jadi secara filosofis secara bermakna retrosfektif yaitu dengan peringatan hari Jadi kita berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebagai sebuah pondasi yang sangat bernilai dan menjadi referensi dalam menapaki masa kini dan masa depan, introsfektif artinya melalui peringatan Hari Jadi kita sebagai sarana mawas diri atau introspeksi diri; dengan demikian setiap etape perjalanan kehidupan ini selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas masalah kekinian serta responsif dengan tantangan ke depan.
Prosfektif artinya melalui Hari Jadi kita berupaya mendisain atau merancang sebuah formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika saat ini tanpa melupakan nilai dan peristiwa bersejarah di masa lalu. Sebagai masyarakat Kabupaten Solok kita wajib bersyukur dengan menjadikan hari ini sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan daerah ini dengan karya dan prestasi,
“Kepada pendahulu dan para pemimpin Kabupaten Solok, dengan hormat kami menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian terbaik kepada daerah Kabupaten Solok yang sama-sama kita cintai dan banggakan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap daerah terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan mewujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Solok. rasa cinta dan bangga terhadap daerah ini kami manifestasikan melalui penetapan Visi Daerah yaitu : “Mambangkik Batang Tarandam” yang bermakna untuk mengembalikan marwah Kabupaten Solok yang tenggelam setelah beberapa tahun terakhir. “Kabupaten Terbaik di Sumatera Barat” juga bermakna sebagai bentuk yang menggambarkan kepahlawanan dan cita-cita jangka panjang yang ingin diwujudkan masyarakat Kab. Solok. pada peringatan hari jadi Kabupaten Solok yang ke 109 tahun 2022 mengangkat tema “Kabupaten Solok Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”. Tema ini hendaknya menginspirasi semua pihak untuk bersama sama mengukir dan memaknai sejarah kehidupan dan kebangkitan kembali Kabupaten Solok dalam rangka meraih kemajuan, kemandirian dan kemartabatan masyarakatnya,” ucap bupati
Kabupaten Solok harus bangkit dan segera melakukan akselerasi dengan memaksimalkan potensi dan keunggulan yang dimiliki lalu mendesain ulang konsepsi, paradigma, strategi dan pendekatan pembangunan agar dapat melakukan lompatan dan terobosan dengan kecepatan yang tinggi demi mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Memperhatikan berbagai peluang dan tantangan serta kondisi internal maupun eksternal yang ada, tentu menuntut sistem pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang responsif, inovatif, dan berkelanjutan dalam upaya memaksimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah. untuk melaksanakan visi tersebut dengan merumuskan Misi Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 sebagai berikut :
- Mengelola Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- peningkatan Infrastruktur yang Berkeadilan
- meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Sektor Pertanian, UMKM, Perdagangan dan Pariwisata
- Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Bersih
- meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
- meningkatkan Tatanan Hidup Masyarakat Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah
Dalam spektrum yang lebih luas penyelenggaraan pembangunan yang kita laksanakan ditujukan untuk pencapaian Visi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah maupun rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Solok.
Cita cita dan kondisi ideal masyarakat Kabupaten Solok yang ingin kita wujudkan terangkum dalam visi pembangunan dan pemerintahan bertujuan untuk:
- masyarakat sekitarnya Kabupaten Solok yang berakhlakul karimah, berbudaya, dan demokratis
- Peningkatan optimalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan secara berkeadilan, berkualitas dan berkesimnambungan
3.Mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah yang berbasis pada sumberdaya lokal, pengembangan investasi dan peningkatan kesejahteraan
- Mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah melalui keseimbangan penataan ruang dan adaptasi perubahan lingkungan hidup
- Memantapkan penegakan supremasi hukum, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketu DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, Sekda Medison,S.Sos,M.Si. Anggota DPRD Kab. Solok, Tamu Undangan Bupati / Walikota /Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekwan Zaitul Ikhlas Dan Tamu Undangan Lainnya**Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply