Limapuluh Kota, Editor.- Dari 378.944 jiwa penduduk Limapuluh Kota tercatat 273.465 jiwa yang wajib mempunyai KTP dan telah berhasil dilakukan perekaman E-KTP oleh Disdukcapil setempat 258.658 jiwa atau 94.59 % persen.
Kadis Dukcapil Limapuluh Kota H.Azfrizal Aziz SH kepada Media ini baru baru ini di ruang kerjanya mengatakan, penduduk yang belum perekaman KTP – El sebanyak 14.807 atau 5,41 %persen) itu direkam pada kegiatan GISA tahap kedua mulai 5 November 2018 lalu.
Kegiatan pelayanan langsung TIM GISA ke seluruh Kecamatan yang ada di Limapuluh Kota berakhir 11/12/2018. Kegiatan GISA ini adalah program nasional yang harus disukseskan dan melalui kegiatan GISA tahap kedua ini bisa di tuntaskan 100 % persen perekaman KTP-El bagi yang belum perekaman.
Begitu juga bagi yang belum punya akte kelahiran,akan di layani pada aksi tim GISA yang turun ke lapangan. Sampai saat ini baru 87,28% persen ( 105.427 ) anak usia 0 sampai 18 tahun yang telah memilik akte kelahiran dan 15.359 orang anak usia 0-18 tahun belum memiliki Akte kelahiran.
Sementara target kepemilikan akte kelahiran tahun 2018 ini 108.708 orang, telah tercapai 105.427 orang,berarti tersisa 3.281 lagi, rinci Azfrizal Aziz. ** Yus
Leave a Reply