Batusangkar, Editor.- Perdana di Sumatera Barat, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) se Kecamatan Lintau Buo melaksanakan musyawarah untuk membentuk Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawarat Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Lintau Buo, bertempat di Michel Caffe&View Nagari Tigo Jangko, Rabu (6/10).
Musyawarah tersebut diikuti oleh utusan Nagari Pangian, Nagari Taluak,Nagari Tigo Jangko dan Nagari Buo dan dihadiri oleh DPD PABPDSI Sumatera Barat yang diwakili oleh bendahara Susi Elyaroza, SE, Wakil Ketua Forum BPRN Tanah Datar Jumharman, SE para wali nagari se kecamatan Lintau Buo dan pengurus KAN se kecamatan Lintau Buo.
Dewan Pimpinan Daerah PABPDSI Sumatera Barat Susi Elyaroza,SE dalam arahannya mengatakan, Kecamatan Lintau Buo yang perdana pembentukan PABPDSI di Sumatera Barat dan juga di tingkat kecamatan PABPDSI ini merupakan organisasi dari anggota Badan Permusyawarat Desa (BPD) yang telah didelekrasikan di Jakarta bertempat di Sekretariat Kepresidenan.
Keanggotaan dari organisasi ini adalah seluruh anggota BPD dan kalau di Tanah Datar adalah anggota BPRN yang mana struktur organisasi ini mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Provinsi,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC).
“Pada tanggal 25 – 26 November 2021 akan dilaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PABPDSI yang dilaksanakan di kota Bandung bertempat di Gedung Merdeka Asia Afrika yang akan diikuti oleh utusan DPD Provinsi, DPD Kabupaten seluruh Indonesia dan juga para peninjau” ungkap Susi
Wakil Ketua Forum BPRN Tanah Datar Jumharman dalam sambutannya menyatakan.PABPDSI merupakan wadah bagi seluruh anggota DPD atau BPRN yang bertujuan untuk menunjukkan eksistensi dari BPRN itu sendiri yang merupakan wakil rakyat terendah yang berada di nagari-nagari atau desa yang selama ini hanya dianggap sebelah mata baik itu oleh DPR,DPRD dan juga pemerintah. Dengan adanya organisasi ini yang keberadaannya mulai dari pusat sampai ke kecamatan diseluruh Indonesia maka keberadaan dari BPRN atau DPD akan diakui baik itu oleh Eksekutif maupun Legeslatif.
“Maka kita mengharapkan dalam Rakernas nantinya organisasi PABPDSI akan di akui dan dimasukan dalam perundang-undangan nanti nya oleh pemerintah,kalau organisasi ini sudah diakui melalui undang-undang maka peran kita BPRN/BPD akan lebih nyata menyuarakan suara masyarakat Nagari/Desa”ujar Jumharman
Sebelumnya Panitia Pelaksana Syafrijal, Amd dalam laporannya menjelaskan, musyawarah ini dikuti sebanyak 35 orang yang terdiri dari utusan empat nagari yang ada dikecamatan Lintau Buo. Adapun dana untuk mengangkat acara ini patungan dari BPRN se kecamatan Lintau Buo.
“ Hari ini kita bermusyawarah untuk menbentuk kepengurusan PABPDSI kecamatan dan pelantikannya akan dijadwalkan kembali,” ujar Syafrijal
Pada Musyawarah PABPDSI Kecamatan Lintau Buo tersebut terpilih sebagai Ketua Syafrizal, Amd, Wakil Ketua Drs. Zulkifli, Sekretaris Rita Fitrianti, Bendahara Elfiantyi, S.Sn serta pengurus lainnya hasil dari musyawarah tim formatur 2 orang per nagari di tambah dengan 1 orang Koordinator Kecamatan ** Jum
Leave a Reply