Pariaman, Editor.- Pedagang emas toko Rani Permanata Surya mengeluh sejak diberlakukannya masa tanggap darurat selama 14 hari antisipasi epidemi Covid-19 oleh pemerintah penjualan, karena perdagangan emas anjlok hingga 70%.
“Harga emaspun melonjak tinggi dalam lima hari terakhir dan dapat dikatakan masa inilah sepanjang sejarah harga emas naik tajam tidak terkendali,” ujarnya di lokasi penjualan Rabu siang (24/3)
Ia mengatakan, pada Rabu (24/3) harga emas mencapai puncaknya yakni Rp 819.000/gram. Dapat dikatakan semenjak reformasi inilah kondisi pedagang emas yang menyulitkan. Berbarengan dengan naiknya harga emas dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, kedepannya akan diikuti juga oleh naiknya harga kebutuhan pokok lainnya apalagi menjelang bulan puasa.
“Jadi harga jual kita lemah dan masyarakat hanya banyak menonton. Menunggu kepastian turunnya harga emas. Sedangkan untuk menjualpun masyarakat enggan meskipun harganya naik. Beda dengan saat reformasi 1998 yang mana penjualan emas meningkat tajam waktu itu. Saat ini jika adapun masyarakat yang menjual emasnya pedagang akan membeli dengan harga Rp1.950.000/emas,” ungkapnya.
Surya menyebutkan, kondisi sekarang lebih buruk dari krisis moneter 1998. “Dampaknya jika kondisi ini terus berlangsung dapat berimbas pada pengurangan tenaga kerja yang menambah angka penggangguran,” tutupnya. ** Afridon
Leave a Reply