Perda APBD-P Tanah Datar 217 Disahkan

Batusangkar, Editor.- Sembilan fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar  menyetujui Ranperda  menjadi Perda.pada rapat paripurna Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2017.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra yang didampingi oleh Wakil DPRD Imran dan Saidani, dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Forkopimda, Sekda Hardiman, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya, bertempat di ruang Sidang DPRD kabupaten Tanah Datar  Pagaruyung, Senen (16/10).

Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar mengetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 dijadikan perda setelah  mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran  yang disampaikan juru bicara Irman yang menjelaskan, bawasanya hasil rumusan ranperda Perubahan APBD tahun 2017  yaitu  pendapatan  sebesar Rp.1.263.257.309.406,-, belanja Rp 1.343.378329.607,-, pembiayaan sebesar Rp 80.121.020.201,-.

Setelah menyampaikan hasil rumusan ranperda Perubahan APBD tahun 2017, sidang dilanjutkan dengan pendapat akhir  fraksi-fraksi DRPD.

Sembilan Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya dimulai Fraksi PPP melalui Arianto, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Eri Hendri, Fraksi Hanura dengan juru bicara M. Haikal,  Fraksi Gerindra melalui juru bicara jhonedi, Fraksi Golkar dengan juru bicara Herman Sugiarto, Fraksi PAN Ali M, Fraksi PKS dengan juru bicara Dekminil,  Fraksi PDI P dengan juru bicara Afriman dan Fraksi Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.Penyampaian pandangan akhir enam fraksi dimulai dari pukul 09.00 wib sampai pukul 12.00 wib dan tiga fraksi di mulai pukul 13.30 wib setelah istirahat shalat Zuhur.

.Sementara itu Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak khususnya Banggar, bamus, TAPD dan OPD yang telah bekersama dengan sungguh-sungguh.

Bupati juga  menambahkan, tahapan selanjutnya setelah Ranperda tentang Perubahan APBD 2017 ini akan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat dan hasil tersebut akan ditindaka lanjuti kembali Banggar DPRD dan TAPD sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Datar.

“Kita akan berupaya agar seluruh kebutuhan pembanguan untuk masyarakat dapat terakomodir secara optimal, namun kita masih terkendala dengan keterbatasan anggaran, karena adanya pengurangan pendapatan daerah dari ketergantungan dari pemerintah provinsi, namun kita berupaya memacu peningkatan PAD pada masa yang akan datang,”, ungkap bupati.

Pada akhir sambutannya bupati harapkan, kepada seluruh OPD, mengingat keterbatasan waktu, kami minta agar dapat segera menyiapkan langkah-langkah yang diperlukansesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan terjadi kesahan sekecil apapun,.

Yang sangat disayangkan sewaktu remperda ini akan disahkan menjadi perda para anggota DPRD Tanah datar yang berjumlah 35 orang yang hadir hanya 11 orang dari fraksi golkar 5 orang anggotanya tidak hadir, fraksi PKS 1 orang yang tidak hadir,fraksi Demokrat 3 orang tidak hadir, fraksi Gerindra 1 orang tidak hadir, fraksi Hanura 3 orang tidak hadir, fraksi PDIP 2 orang yang tidak hadir, fraksi Bintang Nasden  1 orang yang tidak hadir sedangkan dari fraksi PPP tak satu orangpun yang hadir ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*