Padang, Editor.- Keterbukaan informasi merupakan hak dari masyarakat, maka wajarlah masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran yang digunakan badan publik. Di era keterbukaan informasi publik ini tentu informasi mesti disampaikan kepada masyarakat, namun perlu dipahami dan di maklumi ada beberapa informasi yang tidak perlu publikasikan dan para wartawan mesti memaklumi itu.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada penyerahan penghargaan kepada sejumlah lembaga penyelenggara pelayanan informasi publiik di Hotel Ina Muara, Kamis (8/9).
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan dana nagari, karena sangat dekat dan dekat dengan masyarakat, jadi mesti transparan dan terbuka.
“Dalam pemilihan ini penilaian ini tentu sangat objektif dan memotifasi kita untuk melakukan keterbukaan informasi,” kata Irwan Prayitno.
Ketua Komisi Informasi Sumtera Barat Syamsurizal mengatakan, tahun ini merupakan kegiatan penganugrahan yang ke-2 dilakukan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dengan tema yang diangkat adalah mendorong transparansi dana nagari/desa.
“Untuk itu kita mengundang Bapak Menteri Desa PDT hadir dalam acara ini. Kepada Bapak Menteri, garda pembangunan yang terdepan terdapat di nagari, untuk itu harap ditambah anggaran dana nagari, dan jangan sampai dipotong seperti APBN/APBD,” ucap Irwan Prayitno.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Evi Trisulo mengatakan, kami sangat mengapresiasi kerja KI Sumatera Barat, karena komisi informasi Sumatera Barat baru terbentuk, tapi 2 tahun kemudian sangat cepat berlari sehingga mendorong keterbukaan informasi di sumatera barat, keterbukaan informasi publik merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan.
“Sumatera Barat kaya akan budaya dan disini Nagari merupakan badan publik, karena memiliki kewenangan mengelola dana desa, oleh sebab itu masyarakat berhak tau pemanfaatan dana tersebut,” ucap Evi Trisulo.
Sementara itu Menteri Desa PDT Eko Putro Sandjojo mengatakan, mudah-mudahan kegiatan ini meransang daerah lain untuk melakukan keterbukaan informasi sehingga terciptanya transparansi dalam administrasi pemerintahan.
Penganugrahan pada tahun lalu dilakukan dalam 5 kategori yakni SKPD, Pemerintah Kab/Kota, PTN/PTS, Parpol, dan BUMD/BUMD. Pada tahun ini ditambah 2 kategori lagi yakni Lembaga Vertikal, dan Desa/Nagari. Terdapat penurunan badan publik dalam memberikan keterbukaan informasi publik, hal ini tercermin dari rendahnya pengembalian kuisioner yang diberikan oleh KI Sumatera Barat.
“Pada tahun 2014 kami dikirim 149 kuisioner yang kembali 83, dan pada tahun ini kami beri 303 kuisioner yang kembali 131. meskipun jumlah bertambah tapi secara persentase terdapat penurunan,” jelas Syamsurizal.
Sebagian besar badan publik yang masih mengabaikan adalah institusi di dunia pendidikan. Kami berharap, pimpinan SKPD dapat mengevaluasi masukan yang diberikan Komisi Indormasi, karena ini keterbukaan informasi publik berlandaskan kepada UU. Tahun depan akan diadakan dengan tema mendorong transparansi dunia pendidikan, jelas Syamsurizal, Katua KI Sumbar.
Peraih penghargaan dalam Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 adalah; Kategori Pemerintah Kab/Kota, 1. Kab Dharmasraya,
2. Kab Padang Pariaman, 3. Kota Payakumbuh. Kategori SKPD, SKPD Provinsi 1. DPKD, 2. Sekretariat DPRD, 3. Dinas Peternakan. Kategori Instansi Vertikal, 1. KPU Sumatera Barat, 2. PTUN Padang, 3. BPS Sumatera Barat. Kategori Nagari, Nagari
Sungai Duo Dharmasraya, Lubuk Pandan- Padang Pariaman, Sungayang – Tanah Tatar. Kategori BUMD/BUMD, PT Semen Padang, PDAM Kota Padang Panjang, Pdam Kota Payakumbuh. Kategori PTN/PTS, Unand Padang, Diniyah Putri Padang Panjang,PGRI Sumatera Barat. Kategori Parpol, Nasdem Sumbar, PDIP Sumbar, PKB Sumbar.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas Pemprov dengan Pemko/Pemkab Sumatera Barat, yang mendapat bantuan dana desa dari APBN, penandatanganan sampul buku memahami keterbukaan informasi publik, kerjasama dengan PT Semen Padang.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Eko Putro Sanjojo, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Evi Trisulo, Forkopimda Sumatera Barat, Komisi Informasi dari Lampung, Riau, Sumatera Utara, Bupati/ Walikota se Sumatera Barat, Pimpinan PTN/PTS Se Sumatera Barat, dan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. ** Zardi/Rhian
Leave a Reply