Kerinci, Editor.- Dana Desa Kabupaten Kerinci tahun 2019 dikabarkan mengendap di Bank BNI melalui rekening pihak lain, yang disetujui oleh pemerintah Kabupaten Kerinci. Masuknya dana desa kerekening bank lain menjadi temuan Satgas Pengawasan Dana Desa tahun 2019.
Informasi dari berbagai sumber menjelaskan, dana desa yang menurut aturan dilewati tiga rekening. Dari Pusat masuk ke rekening daerah kemudian ditransfer ke rekening Desa. Namun kenyataannya di Kerinci dari rekening daerah dana desa dikirim ke rekening pihak lain dari rekening pihak lain baru ditransfer ke Rekening Desa.
Untuk Kabupaten Kerinci proses pencairan dana desa di lakukan di bank BNI, sementara di Daerah lain di Provinsi Jambi pencairan dana desa di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank Jambi. Untuk anggaran 2019 ini beredar kabar kalau dana desa Kabupaten Kerinci telah di pindah ke rekening pihak lain di BNI Cabang Sungaipenuh.
Kepala Desa salah satu desa di Kabupaten Kerinci yang enggan disebutkan namanya mengatakan, informasi yang terimanya bahwa dana desa tahap satu dan dua sudah di transfer dari Pusat kerekening daerah tapi belum masuk ke Rekening Desa. “Pencairan dana desa kami di BNI sampai saat ini belum masuk ke rekening desa karena belum ajukan pencairan,”ujarnya
Bendahara SKPKD, Dian Hadinata, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah informasi tersebut. Dian mengatakan tidak benar informasi bahwa Dana Desa mengendap di BNI atas nama pribadi, silahkan langsung dicek ke BNI. Dana Desa Tahap I belum disalurkan karena persyaratan penyaluran yaitu Perdes APBDesa belum disampaikan Desa dan Dinas Pemdes belum menyampaikan Rekomendasi Pencairan ke BPKAD untuk diproses,”katanya
Dia menjelaskan, Dana Desa yang ditransfer dari pusat masih berada di Kasda Kabupaten Kerinci di Bank Jambi dan akan disalurkan ketika Persyaratan penyaluran telah dipenuhi yaitu Perdes tentang APBDesa telah disampaikan oleh Desa.
“Sampai sekarang Desa masih proses penyiapan Rancangan APB Desa dikarenakan Perbub yang berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan baru selesai akhir Juni oleh Dinas Pemdes,”jelasnya
Dikatakan, Dian, dana desa saat ini masih di Bank Jambi, apabila kepala desanya sudah menyampaikan APBDes dan sudah diterbitkan SP2D maka dana desa dikirim oleh bank Jambi ke rekening desa melalui Bank BNI.
“Masih di Bank Jambi, pencairan tetap di Bank BNI hanya prosesnya kembali ke ketentuan tahun 2017, dimana untuk penyaluran kepada desa akan diterbitkan SP2D untuk setiap Desa. Kalau menggunakan Rekening Penyalur di BNI bisa dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Rekening Penyalur yang berada di BNI adalah Rekening Resmi Pemerintah Daerah bukan Rekening pribadi.
Ketika ditanya, kenapa tidak di mengunakan bank Jambi, Dian mengatakan, salah satu alasan yang disampaikan adalah dikarenakan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh terkendala ketersediaan uang tunai pada saat akhir tahun anggaran sehingga sejak tahun 2015 Pemda Kerinci bekerjasama dengan BNI sebagai perwakilan Bank Kas yang ditunjuk oleh BI untuk wilayah Sungai Penuh dan Kerinci untuk melaksanakan penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Provinsi dan Bagi Hasil Pajak Daerah).
Saat dikonfirmasi ulang, Senin (16/9) lalu, Dian menjelaskan sudah ada satu desa yang sudah keluar SP2D, kemudian BPKAD sudah menerbitkan SPP SPM sebanyak 12 desa,
“Satu desa yang sudah keluar SP2D adalah Desa Sungai Rumpun, Hari ini senin diproses SP2D untuk 11 Desa, sedangkan rekomendasi dari Pemdes sudah diterbitkan 22 Rekomendasi Pencairan,” jelasnya
Sementara itu Kadis Pemdes, Hasferi yang ditemui secara terpisah mengatakan, 12 desa sudah cairkan dana desa.
“Baru 12 desa yang sudah cairkan,” ujar Hasferi, kemarin. ** KM
Leave a Reply