Pengurus FKUB Kab. Solok Dikukuhkan

Bupati Gusmal saat memberi sambutan pada pengukuhan pengurus FKUB Kab. Solok.
Bupati Gusmal saat memberi sambutan pada pengukuhan pengurus FKUB Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM mengukuhkan Dewan Penasehat Dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Solok Periode 2019 – 2024, bertempat di  Guest House Arosuka, Kamis (19/9).

Pada kesempatan tersebut Bupati Gusmal mengharapkan FKUB ini dapat menjadi wadah dialog dari tokoh keagamaan serta menampun dan menyalurkan aspirasi umat beragama termasuk ormas keagamaan.

“Jadilah contoh bagi masyarakat lain dalam membina hubungan baik antar sesama umat beragama,” kata Gusmal.

Bupati berpesan agar forum ini dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang baik, damai dan saling menghargai antar sesame umat beragama.  Walau banyak pemahaman tentang agama oleh orang lain, yang penting bagi kita ialah hakikat dari islam itu sendiri untuk pedoman dalam menjalankan kehidupan.

Forum ini akan menjadi penengah nantinya jika ada hal-hal negatif serta konflik di tengah masyarakat yang berkaitan dengan keagamaan. Slain itu, Kita juga sudah memiliki program pembentukan SUBP dalam rangka pembentukan pribadi dan karakter generasi muda yang baik sesuai dengan ajaran islam. Kita akan terus berusaha membentuk kehidupan masyarakat yang madani 

“Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk tidak menciptakan kehidupan yang rukun. Dari itu saya mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam beragama, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar umat beragama dan diharapkan FKUB ini juga berfungsi menjaga disintegrasi bangsa,” kata Gusmal.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM, Asisten Koor Bid. Ekbangkesra, Medison, Kakan Kesbangpol, Junaidi, Kepala SKPD, Kakan Kemenag Kab. Solok , Drs. Alizar, M.Ag, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Kajari Solok dan Forkopimda Kab. Solok. ** Rhian/Doni/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*