Padang, Editor.- Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPDSI) Tanah Datar Priode 2021-2027 dilantik bersama Pengurus PABPDSI Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat di Aula kantor Gubernur Sumatera Barat oleh Gebernur Sumbar Mahyeldi Anasrullah Kamis (11/11).
Gebernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bamus di tingkat desa atau nagari sangat vital dalam pengawasan dana desa sehingga benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan.
BPD atau Bamus ini sangat penting karena di desa atau nagari itu banyak kegiatan seperti pemanfaatan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMNag. Jangan sampai karena kurang pengawasan, rekan-rekan Kepala Desa atau Wali Nagari terjerumus dalam kasus hukum
BPD atau Bamus harus bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dalam musyawarah. Dengan adanya musyawarah pekerjaan bisa lebih fokus dan menetapkan skala prioritas. Tanpa itu pembangunan tidak akan bisa berjalan dengan baik, karena anggaran yang tersedia juga terbatas,.
“Untuk itu saya berharap kepada BPD bersama Kepala Desa atau Wali Nagari agar bisa mengelola potensi perantau yang ada di daerah karena peran perantau sangat besar artinya untuk mendukung pembangunan di kampung halaman.” harap Mahyeldi
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Amasrul, menyatakan Untuk bisa membangun desa perlu hubungan harmonis seluruh komponen yang dikomandoi oleh BPD.karena semua pembangunan agar tepat sasaran harus diawali dengan musyawarah dan menetapkan RPJM Desa atau Nagari sebagai dasar kerja.untuk itu diperlukan sinergisitas antara BPD dan Wali Nagari,ujar Amasrul
Panitia PABPDSI Sumbar, Ezi Fitriana dalam laporannya menyatakan. Posisi BPD saat ini tidak lagi hanya diatur melalui Permendagri 110 tetapi sudah dikuatkan dan menjadi bagian UU Desa Nomor 6 tahun 2014.yang mana BPD berfungsi sebagai lembaga desa yang melaksanakan fungsi kontroling di desa, lembaga penampung aspirasi masyarakat desa, lembaga pengawasan kepala desa, dan fungsi legislasi.
Maka dari itu penguatan fungsi BPD ini sedang kita gawangi saat ini adalah untuk membangkitkan demokrasi di desa, BPD bukan saingan Kepala Desa atau Wali Nagari tetapi sebagai wujud penjaga harmonisasi kehidupan demokrasi di desa.ujar Ezi Fitriana
Adapun Pengurus Daerah PABPDSI Tanah Datar yang ikut dilantik di Gubernuran Padang sebanyak antara lain Ketua Jumharman, SE, Sekretaris Susi Elya Roza,SE Wakil Ketua Masnaidi,Wakil Ketua Rumzi.Wakil Bendahara Syafrizal,Wakil Sekretaris Armis.Ikut dalam acara pelantikan tersebut adalah Pengurus Forum PABPDSI Batipuh dan X Koto.
Keberangakatan Pengurus Daerah PABPDSI Tanah Datar sepenuhnya di dukung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan menyediakan mobil pemda dan juga memberikan dana untuk kosumsi selama berada di Padang.
Sekretaris PABPDSI Tanah Datar Susi Elya Roza usai pelantikan menyatakan.” Kami pengurus PABPDSI Tanah Datar sangat berterima kasih kepada bapak Bupati Eka Putra yang sangat peduli terhadap keberadaan kami yang mana semua keperluan kami untuk dilantik di Padang dipenuhi beliau,” ungkap Susi Elya Roza **Jum
Leave a Reply