Pengelolaan BUMD dan Pajak Daerah di Sumbar Belum Maksimal

Padang, Editor.- Bertitik tolak  dari pandangan dan saran yang disampaikan BPK Perwakilan Sumatera Barat, pengelolaan BUMD dan pajak daerah oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat masih belum maksimal.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs Marlis dalam pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat Selasa 23 Mei 2017, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap perubahan kebijakan umum dan program pembanunan Jangka menengah daerah  RPJM provinsi Sumatera Barat tahun 2016 2021.

Menurut Marlis, dengan demikian peningkatan pendapatan daerah sebesar 2,5 sampai 3 persen menjadi harga mati bagi  gubernur dengan memperbaiki tatakelola dan mengawasi kinerja terhadap BUMD tanpa terkecuali ,sehingga terwujudnya Sumatera Barat yang Madan i dan sejahtera bisa terealisasi.

Marlis juga menyampaikan, memperhatikan hasil rapat lanjutan panitia khusus dengan pemerintah daerah maupun rapat gabungan komisi dalam rangka harmonisasi terhadap pembahasan perubahan kebijakan umum RPJMD provinsi Sumatera Barat yang memperoyeksikan kenaikan Perndapatan daerah hanya 1,5 persen, Fraksi Hanura masih menyakini angka kenaikan tersebut belum merupakan angka kenaikan maksimal yang bisa dilakukan oleh pemerintahn daerah.

Berkaitan dengan keadaan BUMD yang dimiliki oleh pememrintah Provinsi Sumatera Barat, masih belum berkontribusi  maksimal terhadap pendapatan daerah. Khusus Bank Nagari ternyata saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan,  dengan penjelasan terjadinya penurunan penyaluran kredit, perolehan laba tidak maksimal dan juga terjadi peningkatan biaya pengelolaan. “Untuk itu gubernur tidak boleh lengah dalam mengawal dan mengawasi kinerja perusahaan ini,” ungkap Marlis.

Sementara itu juru bicara fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sabar As pada kesempatan  ini juga menyampaikan, Visi 5 tahun adalah keadaan yang diinginkan oleh kepala daerah pada 5 tahun kedepan. Artinya tentu jelas Visi RPJM bukanlah merupakan angan angan tentang keadaan yang akan diwujudkan. Akan tetapi merupakan kondisi/kedaan nyata yang akan dicapai sampai akair masa jabatan Gubernur yang jelas wujudnya dan terukur kinerjanya.

Untuk itu, jelas Sabar As, pemerintah daerah harus lebih fokus dan terarah dan tidak lari dari arah kebijakan umum, program perioritas dan sasarannya serta menyiapkan kegiatan kegiatan yang akan mendukung. Target kinerja serta indikator harus jelas, serta gambaran indikasi pendanaan juga jelas pada revisi RPJMD 2016-2021 yang akan disiapkan nanti.

Acara rapat Paripurna ini dipimpim oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan para undangan lainnya. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*