Pengawasan Tahapan Coklit di Kec. Sipora Utara Dimulai

Ketua Panwaslu Sipora Utara bersama komisioner Devisi Hukum dan penindakan pelanggaran.
Ketua Panwaslu Sipora Utara bersama komisioner Devisi Hukum dan penindakan pelanggaran.

Mentawai, Editor.- Menjelang dimulai tahapan coklit Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sipora Utara, KPU mulai mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak, dengan melaksakan Gerakan Klik Serentak yang dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Sipora Utara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul menyampaikan, beberapa hal dalam pengawasan tahapan-tahapan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, sesuai dengan  surat edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Desease 2019 (Covid-19).

“Gerakan Klik Serentak dilakukan dengan cara  “Coklit’  oleh petugas PPDP  untuk

mengecek terdaftar atau tidaknya masyarakat,” sebut Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara kepada awak media saat melakukan pengawasan Bimtek Petugas PPDP di Hotel Jelita, Jalan Raya Tuapeijat km 01 Mentawai.

Dilanjutkan Arwizul, tugas  jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan  gerakan klik serentak tersebut dengan tujuan mendapatkan temuan apakah terdapat pemilih yang belum terdaftar dalam sistem (A.K.W.K).

Dalam mewujudkan suatu pemilihan yang  demokratis, salah satu langkahnya ialah dimulai dengan pelaksanaan tahapan untuk mempersiapkan data pemilih benar-benar sudah  terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara.

Dengan dilaksanakan coklit  Pilgub Sumatera Barat di Era New Normal pada masa pandemi covid-19, penyelenggara wajib lakukan protokol kesehatan seperti, saat dilaksanakan coklit tatap muka secara fisik dilakukan dengan menjaga jarak aman paling kurang 1 (satu) meter antar pihak yang terlibat,

tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir selama 20 detik sebelum dan sesudah melaksanakan pengawasan, pakai masker, membawa antiseptik berbasis alkohol selama melaksanakan pengawasan.

Pelaksanaan pengawasan  Bimtek Yang digelar  KPU Mentawai  terhadap PPK dan PPS diawasi oleh Jajaran Panwascam Yora Putria Yulia, S.Pd Komisioner Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran serta Suardi. D Komisioner Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. **Jumelsen

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*