Penerima BLT Antri di Kantor Pos Cabang Muara Labuh

Antrian penerima bantuan di Kantor Pos Muara Labuh..
Antrian penerima bantuan di Kantor Pos Muara Labuh..

Solok Selatan, Editor. – Dalam kontrak dengan PT Pos Indonesia, setiap wesel atau pengiriman Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Jaringan Pengaman Sosial (JPS) harus diantar langsung oleh pihak pos ke masing-masing Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan.

Sebab, biaya perjalanan pengiriman paket BLT atau JPS tersebut telah dibayar oleh Pemprov Sumbar Rp12 ribu per KK.  Namun kenyataannya masyarakat di tiga Nagari di Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, warga berkerumunan datang ke kantor pos untuk mengambil BLT/JPS tersebut yang dicairkan Rp1,2 juta untuk dua bulan.

“BLT ini bantuan Pemprov Sumbar dan kami disuruh pak jorong jemput ke pos. Katanya, permintaan pihak pos. BLT ini bantuan Pemprov Sumbar dan kami disuruh jemput ke pos. Biar cepat, dari pada nanti ketinggalan mengambilnya ” kata SI, penerima bantuan di Kantor Pos Indonesia Cabang Muara Labuh, Selasa (12/5).

Dia mengaku, bahwa warga daerah lainnya langsung diantar ke rumah penerima. Akan tetapi di Nagarinya Pasir Talang, disuruh ambil ke pos.

Sementara, Kepala Pos Indonesia Cabang Muara Labuh, Nofrizal, mengatakan, di kenagarian lainnya pihaknya langsung menyalurkan ke rumah penerima bantuan. Hari ini di bagikan untuk nagari yang dekat dengan pos, agar petugas tidak terlalu lama memakan waktu untuk menyalurkannya.

“Ini permintaan masyarakat penerima bantuan, dan berada di nagari terdekat dengan Kantor Pos. Penyaluran BLT ini adalah untuk masyarakat di Nagari Pasir Talang Selatan, Pasir Talang Barat dan Nagari Pasar Muara Labuh,” jelasnya dan

Diakuinya, memang pihak pos dibiaya jasa pengiriman dari Pemprov per wesel menuju rumah penerima bantuan.

“Memang pos dapat biaya jasa pengiriman dari Pemprov, dari pada ribet. Makanya disalurkan di kantor pos saja,” terangnya. ** Natales Idra

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*