Pendaftran Penerima Banpres Usaha Mikro di Payakumbuh Diperpanjang

Dahler SH, Kadis Koperasi dan UMKM Payakumbuh.
Dahler SH, Kadis Koperasi dan UMKM Payakumbuh.

Payakumbuh, Editor.-  Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Payakumbuh, pendataan Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dibuka kembali untuk tahap kedua bagi warga  Payakumbuh.

Untuk tahap kedua ini  mulai dilaksanakan pengumpulan datanya  dari 21 Oktober 2020 hingga  25 November 2020 mendatang, ujar Kadis Koperasi, Perdagangan dan UKM Payakumhyh kepada  awak media kemaren di kantornya.

Dikatakannya, begitu banyaknya warga Patakumbuh yang ingin mendapatkan  bantuan itu, maka akan terjadi ledakan pengunjung ke kantor Dinas Koperasi, dan UMKM, padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menyikapi ancaman merebaknya penyebaran virus Covid-19 itu,  Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Sekretariat Daerah,  telah mengeluarkan surat instruksi kepada Camat di lima kecamatan agar data dan permohonan masyarakat penerima bantuan dikumpulkan di kecamatan terlebih dahulu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM, jelas Dahler.

Ini dilakukan untuk menghindari tumpukan massa di Dinas Koperasi dan UMKM demi menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler, saat pengajuan permohonan Banpres tahap pertama beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang menumpuk di kantor dinas sehingga petugas kewalahan. Bahkan banyak masyarakat yang mengajukan permohonan di saat jam kantor sudah mau tutup.

Untuk itu, kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh adalah setiap data masyarakat pemohon usulan bantuan presiden tahap kedua ini dikumpulkan di kantor kecamatan, nanti kecamatan menindaklanjuti dengan mengirimkan data warga pemohon Banpres ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dalam waktu 1 kali 24 jam setiap harinya.

“Sehingga data masyarakat calon penerima bantuan presiden dapat dikoleksi oleh dinas tanpa harus ada tumpukan massa, kalau di kecamatan kan bisa diatur yang datang warga mana saja, lagian waktunya cukup lama, hampir sebulan, tidak perlu tergesa-gesa,” jelas Dahler.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan Junaidi, Camat Lamposi David Bachri, Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi, dan Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni saat hubungi media mengatakan, walaupun data dikumpulkan di kantor camat, tapi warga harus tetap mengurus persyaratannya ke kantor lurah terlebih dahulu, karena verifikasi ataupun kejelasan data masyarakat yang mengusulkan bantuan presiden ini hanya lurah yang tahu kondisi warganya.

“Kami di kantor camat hanya mengumpulkan berkas persyaratan penerima banpres, nanti kami yang mengantarkan ke dinas setiap hari, bagaimana metodenya apakah lurah yang mengantar ke sini atau warga yang langsung datang itu kita koordinasikan sama lurah dulu, jangan sampai nanti warga datang kesini mengantarkan berkas yang syaratnya tidak sesuai atau tidak lengkap,” kata , Camat Payakumbuh Latina. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*