Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Solsel Rawan Masalah

Ketua Bawaslu Solsel M.Ansyar bahas potensi permasalahan pencalonan kepala daerah bersama Parpol, dan pemerintah daerah.
Ketua Bawaslu Solsel M.Ansyar bahas potensi permasalahan pencalonan kepala daerah bersama Parpol, dan pemerintah daerah.

Solok Selatan, Editor – Potensi kerawanan dalam tahapan proses pencalonan Kepala Daerah, masalah yang sering terjadi di Solok Selatan.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar menjelaskan, tingkat kerawanan ini terjadi karena Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan calon, selalu  mendaftarkan diakhir-akhir batas jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya sangat rawan, karena akan banyak kendala yang akan dihadapi bila parpol berdesak-desakan mendaftar.

“Hal ini meski menjadi tolak ukur parpol dalam mendaftarkan bakal calonnya ke KPU, atau keikut sertaan meramaikan pesta demokrasi di Pilkada serentak tahun 2020 ini,” sebut M.Ansyar, Selasa (1/9) di Kantor Bawaslu Solsel.

Bila terjadi permasalah di aplikasi silon. Disana akan terjadi kegaduhan antara Parpol dengan KPU, justru itu di lakukan koordinasi dengan 10 parpol pengusung bakal calon di Bawaslu Solsel, termasuk Pemerintah daerah Solok Selatan.

Kendala jelang ditutupnya pendaftaran, proses pencalonan ini sangat mengandung emosi, baik ditubuh parpol, tim sukses, dan penyelenggara Pemilu. Apalagi kalau ada kendala adanya kepengurusan baru di Partai Politik, yang perlu dibicarakan saat rapat koordinsasi ini.

“Sebelum terjadi, Parpol pengusung meski komitmen dengan kendala yang akan muncul jika paslonnya didaftarkan di hari terakhir,” ujarnya.

Begitupun KPU, kata Ansyar, meski transparasi dan bekerja lebih teliti lagi. Dengan harapan objek Pilkada 2020 di Solsel lancar dan sukses tanpa terjadi persoalan-persoalan.

Termasuk pemuktahiran data pemilih menjadi tanggung jawab bersama, ketika hasil Pilkada muncul. Data Pilkada objek utama yang selalu menjadi pembicaraan dikalangan peserta Politik dan masyarakat Solsel.

Dia meminta jangan sampai ada lagi kesalahan data dan tidak terdatanya pemilih di Pilkada serentak 2020 ini. Oleh karena itu, 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Solsel diundang ke Bawaslu, pemerintah Daerah, Perwira Penghubung (Pabung) dan pihak Polres Solsel.

“10 parpol yang kita undang, yang hadir hanya Golkar, Gerindra dan PKB,” sebutnya.

Sementara, Anggota KPU Solok Selatan, Andi Andrawan menyebutkan, akan bekerja sesuai aturan KPU. Mulai tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan, paslon dan penetapan paslon partai politik, pelaksanaan kampanye, laporan dan audit dana kampenye, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.

“Tentu kita berharap Parpol punya komitmen termasuk KPU, agar tidak berdesakan di hari terakhir pendaftran di KPU,” paparnya

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Solok Selatan, Fidel Effendi mengatakan, selalu mensosialisasikan disetiap kegiatan pemerintah, agar wajib pilih terdata. Hal ini agar tidak memicu permsalahan disaat masyarakat akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Solsel.

“Masalah data pemilih, ini juga sangat rawan bisa diprotes parpol, timses dan masyarakat. Sebab akan menghilangkan hak pilih seseorang, jangan sampai terjadi,” paparnya.

Sekretaris Partai Gerindra, Isyuliardi Isyuliardi Maas dan Sekretaris Partai Golkar, Gusparizal, mengatakan, akan membicarakannya dengan pengurus partai, dan siap melakukan pendaftaran calon yang diusung lebih awal ke KPU.  ** Natales Idra

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*