Pencemaran Nama Baik Mulyadi di FB, Disinyalir Akun Bodong

Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik
Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik

Padang, Editor.- Gencar dan bertubi tubi  selama dua hari pemberitaan di berbagai media, dugaan pencemaran nama baik terhadap politisi asal Sumbar Ir H Mulyadi anggota Komisi 3 DPR RI melalui akun facebook Mar Yanto disinyalir anynimous atau bodong.

Akibat itu, orang nomor satu Bupati Agam Indra Catri Jum’at 29 Mei kemaren bupati Agam memenuhi panggilan dengan saksi yang ke-13 orang dan Indra Catri dimintai keterangan oleh Cyber Crims Ditkrimsus Polda Sumbar. Berkaitan itu juga Sekdakab Agam Martias Wanto Kamis 28 Mei telah pula memenuhi panggilan Polda Sumbar juga telah dimintai keterangan.

Sekaitan dengan kalimat ujaran kebencian dikonfirmasikan pada Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (30 Mei) pagi ini mengatakan,  tentang perihal laporan penanganan perkara pencamaran nama baik terhadap Ir H Mulyadi melalui akun facebook Maryanto.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/191/V/2020/SPKT sbr, tanggal 4 Mei 2020. Kamis 4 Mei 2020 telah diterima laporan polisi dari SPKT nomor. Lp/191/V/2020/SPKT Sumbar atas nama pelapor Refli Irwandi (40) tahun pekerjaan sopir domisili Jorong Tangah Padang Tarok Baso Kabupaten Agam.

Tentang peristiwa pencemaran nama baik melalui facebook terhadap Ir H Mulyadi oleh akun face book atas nama Maryanto yang disinyalir bodong. Selanjutnya Cyber Crims Ditkrimsus Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi saksi yang terhubung dengan akun tersebut, tulis balasan konfirmasi melalui Whas’App Stefanus.

Sekaitan dengan telah 13 orang saksi dimintai keterangan, atau masih ada saksi lain lagi yang akan menyusul untuk pemanggilan berikutnya. Serta dimintai keterangan lanjutan, sampai disitu ketika dikonfirmasikan pada Stefanus belum ada menambahkan penjelasan lanjutannya.

Sehubungan dengan kabar peristiwa itu dua orang pejabat birokrasi di Pemkab Agam tersebut bupati Indra Catri serta Sekdakab Agam Martias Wanto telah selesai dimintai keterangan di Polda Sumbar pada Kamis dan Jum’at, kemaren.

Sekda Agam Martias Wanto yang dikonfirmasi sekaitan kasus ini via pesan Wahats App belum ada balasan.** Obral Chaniago

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*