Sawahlunto, Editor.- Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 Antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Sawahlunto.
Ditandatanganinya KUA-PPAS APBD Kota Sawahlunto pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, Sabtu (12/08/2023).
Wali Kota Sawahlunto H. Deri Asta menyampaikan sambutannya, telah menyelesaikan tahapan Proses Penyusunan APBD Tahun 2024 yaitu penetapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024.
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan diawali dengan penyampaian KUA PPAS yang telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023,’ dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Senin sampai Rabu tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2023. Sampai akhirnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Sawahlunto.
“Selama pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 ini tentunya telah berlangsung diskusi yang cukup alot dan mendalam yang dilandasi rasa tanggung jawab, baik pada pihak Pemerintah Kota maupun DPRD dalam rangka menghasilkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 yang benar-benar efektif, efisien dan mencapai sasaran serta dalam koridor aturan Perundang-undangan”, bebernya
Wali Kota dapat memahami karena untuk mendapatkan rumusan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang mencapai sasaran tentunya harus dilakukan melalui pembahasan cermat dan mendalam sampai akhirnya disepakati sebagai Pagu Anggaran Indikatif yang bersifat sementara, sedangkan Anggaran Definitif akan ditetapkan nanti dalam APBD Tahun 2024.
Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sawahlunto Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 yang tertuang pada Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2023.
“Dengan diumumkannya secara resmi oleh Pemerintah tentang Peralihan Status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi, Pemerintah Kota Sawahlunto memfokuskan Alokasi Anggaran untuk meningkatkan upaya Pemulihan Kehidupan Masyarakat dan Perekonomian untuk dapat kembali berjalan lancar terutama pada Sektor Industri, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Investasi”, katanya
Selain itu Wali Kota memaparkan juga, direncanakan Peningkatan Sistem Kesehatan, Pendidikan, memperkuat Ketahanan Pangan, membangun Sistem Perlindungan Sosial secara terpadu, sehingga Pembangunan Kota Sawahlunto Tahun 2024 mengangkat Tema “Meningkatkan Daya Saing Daerah Dengan Keunggulan Pariwisata dan Produk Lokal serta Penguatan Pelayanan Dasar”.
Secara garis besar Wali Kota Sawahlunto menyampaikan total APBD diluar DAK Tahun Anggaran 2024 pada KUA-PPAS yang telah disepakati adalah Rp. 639.712.563.310,00 terdiri dari:
1. Pendapatan disepakati sebesar Rp. 496.661.283.929,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 67.430.254.593,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 429.231.029.336,00
2. Belanja disepakati sebesar Rp. 638.045.896.641,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 503.046.042.620,00, Belanja Modal sebesar Rp. 71.845.235.556,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 3.051.909.465,00, Belanja Transfer sebesar Rp. 60.102.709.000,00.
Total Defisit Anggaran sebesar Rp. (141.384.612.712, 00) dan untuk menutupi Defisit dimaksud ditutupi dengan Pembiayaan.
3. Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp. 143.051.279.381,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.666.666.669,00 dan Pembiayaan Neto disepakati menjadi sebesar Rp. 141.384.612.712,00
“Alokasi Anggaran yang disampaikan ini masih bersifat dinamis dan Kepala SKPD untuk segera menyusun RKA dengan mempedomani KUA dan PPAS yang telah disepakati”, pungkasnya
Rapat Paripurna dipimpin Eka Wahyu, SE selaku Ketua DPRD Kota Sawahlunto didampingi sejumlah unsur Pimpinan DPRD lainnya dan Sekretaris DPRD.
Selain itu dihadiri Sekda dan Forkopimda, Rapat Paripurna juga dihadiri anggota DPRD Kota Sawahlunto dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). **Leo
Leave a Reply