Padang, Editor.- Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan bukan objek pembangunan dan harus menjadi pelaku pembangunan. Hal ini dapat diciptakan melalui upaya berkelanjutan dan sistematis dalam mengubah pola pikir dari mencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Marlina Suswati dalam rapat di DPRD Sumbar, Kamis (13/7) dalam nota penejelasan DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang kepemudaan, ranperda inisiatif DPRD Sumbar.
Menurut Marlina, dengan pendekatan kewirausahaan bisa menghasilkan pemuda-pemudi yang memiliki jiwa interpreneur yang maju dan mandiri dan memiliki gagasan dalam membangun bangsa.
Menyadari akan peran penting dan potensi pemuda bagi pembangunan bangsa tersebut, pemerintah telah megesahkan dan mengundangkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Undang Undang tersebut memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi, memperkuat posisi dan memberikan kesempatan kepada setiap pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas aktualisasi diri dan cita citanya.
Marlina juga menyampaikan, Undang Nomor 40 tahun 2009 telah ditindaklanjuti dengan keluarnya peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2011 yang mengatur lebih lanjut mengenai pengembangan kewirausahaan dan kepemudaan, serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan .
Peraturan pemerintah tersebut khususnya pada padal 16-17,18 mengatur tentang pengembangan kewirausahan pemuda yang meliputi pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan sesuai dengan minat, bakat potensi pemuda, potensi daerah dan arah pembangunan nasional.
“Landasan hukum tentang kepemudaan ini juga mengatur pengawasan urusan bidang kepemudaan yang menjadi kewenagan pemerintah provinsi Sumatera Barat secara efektifitas kepemudaan yang akuntabel, transparan dan pengendalian mutu kepemudaan. Sehingga upaya perwujudan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin secara bertahap dan berkelanjutan dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkap Marlina Suswati .
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh anggota Forkopimda, para pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumbar dan udangan lainnya. ** Herman
Leave a Reply