Pemko Segera Siapkan Regulasi Pengelolaan Rusunawa di Sungai Andok

Bangunan Rusunawa 5 lantai di Sungai Andok, Kota Padang Panjang

Padang Panjang, Editor.–Selesai dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2017, Gedung Rusunawa 5 lantai di Sungai Andok, tepi selatan Kota Padang Panjang, kini sudah jadi milik Pemko setempat. Sebab, bangunan itu telah diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemko Padang Panjang, penghujung Oktober 2022 lalu.

Terkait adanya beberapa kerusakan pada bangunan Rusunawa yang berdiri di tepi jalan lingkar selatan kota itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kota Padang Panjang, Alvisena menyebut kini sedang direhab oleh pihak Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Ke depan, bangunan tower Rusunawa (Rumah Susun Sewa) itu, sudah bisa dikelola oleh Pemko Padang Panjang. Jika ada kerusakan, Pemko akan bisa segera merehabnya dengan dana APBD sendiri. Berikut, juga bisa menyewakannya kepada warga kota ini, terutama warga miskin/kurang mampu.

Lantaran sudah jadi milik Pemko Padang Panjang, seperti disebut Alvisena, Dinas Perkim-LH (Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup) kota ini berkoordinasi dengan OPD terkait akan segera menyiapkan draft Perwako (Peraturan Walikota) tentang Pengelolaan Rusunawa tersebut.

Salah satu yang diatur dalam Perwako itu nanti adalah tarif sewa Rusunawa tersebut. Untuk itu akan dilakukan survey ke pengelolaan Rusunawa di Kota Padang dan Sawahlunto, survey tarif sewa rata-rata rumah warga di Padang Panjang sendiri dengan kualitas dan fasilitas hunian seperti Rusunawa di Sungai Andok.

Bagian lain yang akan jadi pertimbangan adalah kondisi umum kemampuan ekonomi warga menengah ke bawah di Kota Padang Panjang. Sebab, obyek sasaran pembangyunan Rusunawa oleh Pemerintah RI adalah warga ekonomi menengah ke bawah, terutama miskin/kurang mampu.

Tower Rusunawa 5 lantai yang dibangun oleh Kementerian PUPR-RI di Sungai Andok itu memiliki ekitar 76 unit/petak hunian. Tiap petak ada ruang tamu/keluarga, 2 kamar tidur dilengkapi bed, ada kamar mandi/toilet, ada dapur dan ruang jemur pakaian.

Fasilitas penunjang yang tersedia antaralain ruang kantor pengelola Rusunawa, ruang minimarket, ruang serbaguna dan security. Berikut, listrik (PLN) dan air bersih/minum sampai ke Lantai-5. Areal parkir tersedia di halaman depan dan belakang. Lokasi, persis di tepi jalan lingkar selatan kota, yang juga berakses langsung ke pusat kota.

Meski baru diserahkan kepada Pemko Padang, Rusunawa ini atas izin Kementerian PUPR sudah dihuni sebagian sejak 2018 oleh keluarga miskin/kurang mampu yang ber-KTP Kota Padang Panjang. Namun sejauh ini masih gratis. Untuk pengamanan dan kebersihan, Pemko menempatkan beberapa personil di Rusunawa itu.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR-RI membangunan satu tower Rusunawa 5 Lantai di Sungai Andok itu pada 2017 atas permintaan Pemko Padang Panjang. Itu adalah Rusunawa pertama di Padang Panjang, kota kecil seluas 23 Ha (versi data PPDA 2017), terdiri 2 kecamatan, 16 kelurahan tersebut.

Rusunawa mulai jadi alternatif oleh Pemko Padang Panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan warga, sebab sisa lahan kosongnya sedikit, sekitar 1.500 Ha. Itu pun sawah sekitar 600 Ha. Lainnya, tegalan, areal RTH, tepi ngarai, tepi sungai, tepi rel kareta api, bukit, lembah dan kawasan lindung yang juga berupa bukit dan lembah.

Pada sisi lain, generasi penerus kota ini berpuluh–beratus tahun ke depan juga butuh lahan untuk pengembangan perumahan, bangunan tempat usaha, pendidikan, perkantoran, rumah ibadah, lapangan olahraga, taman kota, lapangan bermain anak, dan fasum lainnya.

Solusinya, seperti kerap muncul di Musrenbang, seminar dan diskusi terkait di Padang Panjang belakangan, pola rancang bangunan di kota ini ke depan perlu bertingkat. Seperti pola Rusunawa dan Rusunami (Rumah Susun Hak Milik) untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dan apartemen (ekonomi menengah ke atas).

 

Dari pantauan Editor, bangunan gedung beton bertingkat di Padang Panjang, yang tertinggi pertama adalah bagian bangunan pentas Gedung Hoeriah Adam di ISI Padang Panjang (berdiri 1991). Kedua, Rusunawa di Sungai Andok 5 lantai (2017). Dan, Ruko di tepi utara Pasar Sayur atau deretan toko buku Tiara 4 lantai (1990).

Tiga gedung tadi masih lebih rendah dari statemen Prof.Dr.Abdul Hakam, pakar geotek dari Unand asal Padang Panjang. Menurut Prof.Hakam, seperti pernah dilansir media masa di Sumbar, pembangunan gedung di Padang Panjang dimungkinkan sampai di atas 10 lantai. Syaratnya, ikuti secara konsisten ilmu kontruksi moderen.**ym

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*