Pemko Sawahlunto Tandatangani Mou Dengan Bank Nagari

Foto bersama usai penandtangangan MoU.
Foto bersama usai penandtangangan MoU.

Padang, Editor.- Dalam rangka mendukung Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah dan dengan telah dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari telah melakukan pengembangan sistem transaksi berbasis digital yang dapat membantu Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menyediakan sistem pengelolaan penerimaan retribusi berbasis IT, salah satunya yaitu membangun sistem Retribusi Online (E-Retribusi).

Untuk itu  Pemerintah Kota Sawahlunto menandatangani MoU kerjasama dengan Bank Nagari bertempat di kantor Cabang Utama Bank Nagari, Jl. Pemuda, Jum’at (18/6).

Dalam rangka mendukung Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah dan dengan telah dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari telah melakukan pengembangan sistem transaksi berbasis digital yang dapat membantu Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menyediakan sistem pengelolaan penerimaan retribusi berbasis IT, salah satunya yaitu membangun sistem Retribusi Online (E-Retribusi).

E-Retribusi adalah salah satu jenis jasa layanan informasi keuangan yang ditujukan untuk nasabah perorangan dan non perorangan (perusahaan/lembaga) dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui fasilitas online.

E-Retribusi bertujuan untuk :

  1. Mendukung Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah pada Pemerintah Kota Sawahlunto
  2. Pemanfaatan E-Retribusi serta produk dan jasa perbankan Bank Nagari dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Pemerintah Kota Sawahlunto.
  3. Sebagai salah satu bentuk program peningkatan layanan untuk masyarakat (nasabah dan non nasabah) dengan penambahan penerimaan pembayaran tagihan retribusi melalui delivery channel Bank Nagari
  4. Membantu Pemerintah Kota Sawahlunto dalam monitoring transaksi retribusi
  5. Mencegah pungutan liar / penyalahgunaan
  6. Seluruh transaksi didukung bukti pertanggungjawaban (menghapus praktek KKN)

Skema dari kerjasama E Retribusi ini adalah sebagai berikut :

  1. Pemerintah Kota Sawahlunto mendapatkan Fitur E-Retribusi yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembayaran retribusi sehingga Pemerintah Kota Sawahlunto dapat melakukan transaksi keuangan secara langsung.
  2. Adapun Kerjasama yang dilakukan yakni E Retribusi Pariwisata dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Sawahlunto
  3. Bank Nagari telah menyiapkan peralatan yang mendukung program E retribusi ini yakni POS Android, produk dan jasa Bank Nagari diantaranya QRIS, Nagari Cash Manajemen, Mobile Banking, SMS Banking dan lainnya, serta sistem monitoring retribusi online bagi Pemerintah Kota Sawahlunto. ** Dedi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*