Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024

Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Payakumbuh, Editor.- Dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan Sosialisasi itu, digelar di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (03/11/2023).

“Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujar Pj. Wako Jasman Rizal dalam sambutannya.

Dikatakan Jasman, dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala OPD beserta jajaran dan TAPD Pemerintah Kota Payakumbuh dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

“Sehingga dalam menyusun APBD 2024 kita dapat mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian
target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,” ungkapnya.

Menurut Jasman, untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentu sangat membutuhkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” jelasnya.

Terhadap belanja APBD Tahun Anggaran 2024 yang saat ini sedang dibahas Pemko Payakumbuh dengan DPRD, Jasman berharap dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan xinfrastruktur, dan peningkatan nilai tambah SDA.

“Kita berharap, sosialisasi ini akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh,” harapnya.

Jasman juga menegaskan untuk memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang guna mendukung capaian target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan, dan menjadi jalan untuk mensejahterakan masyarakat kota Payakumbuh.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, selamat bertugas semoga berjalan lancar, sukses dan menghasilkan banyak output positif dalam setiap upaya kita menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Payakumbuh,” tutup Jasman seraya membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ariprandana SE., M.Si, Ajie Cakra Maulana, S.STP, MPA, dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi, S.Sos., ME sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*