Payakumbuh, Editor.- Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan Payakumbuh Martha Minanda mengatakan, tahun 2018, Kota Payakumbuh mendapat bantuan Rehab RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebanyak 253 unit rumah.
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan rehab sebanyak 253 unit rumah dan telah kita sebar di 14 Kelurahan dari 47 Kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh,” ujar Marta Minanda,dalam bincang bincang dengan media ini Rabu 30/5 .
Menurut Martha, dari 253 penerima manfaat itu, Kecamatan Payakumbuh Barat tersebar di 7 kelurahan dengan penerima manfaat 120 unit rumah. Kecamatan Payakumbuh Utara, 5 kelurahan dengan penerima manfaat 94 unit rumah dan Kecamatan Payakumbuh Timur, 2 kelurahan dengan penerima manfaat 39 unit rumah.
“Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan tanpa pajak,” rinci Marta.
Ditambahkannya , nilai bantuan tahun ini meningkat senilai 5 juta dibanding tahun lalu.
“Ini merupakan reward bagi Kota Payakumbuh, karena tahun 2017 Payakumbuh mampu jalankan program ini dengan sukses. dibuktikan dengan tingkat konstribusi masyarakat sebanyak 67 persen,” beber Marta.
Sementara, Walikota Payakumbuh dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi dan penyerahan SK pelaksaan bantuan itu mengatakan, pelaksanaan program rehab RTLH ini sangat membutuhkan konstribusi dan swadaya masyarakat, khususnya penerima manfaat.
“Kalau diandalkan anggaran dari pemerintah saja, maka hanya separoh tiang saja terpasang batu dan coran, dana tersebut sudah habis, maka dibutuhkan partisipasi dan swadaya dari bapak dan ibuk penerima bantuan,” ujar Walikota Riza Falepi.
Dijelaskan lebih jauh bahwa sukses tidaknya program RTLH ini tergantung dari tingkat swadaya penerima manfaat dan akan mempengaruhi besaran bantuan rehab RTLH untuk Kota Payakumbuh pada tahun yang akan datang.
“Untuk itu kami tegaskan kepada penerima manfaat, kalau ingin rumah kita bagus dan indah, indak ado kayu jonjang dikapiang. Tidak akan rugi, karena semuanya hanya untuk kita, pemerintah hanya membantu ala kadarnya, yakni senilai RP 15 juta saja, sisanya tentu bapak ibuk yang akan menggenapi,” ujar Wako Riza.
Secara simbolis, SK penerima manfaat program RTLH diserahkan Walikota Payakumbuh kepada salah seorang lurah yaitu Lurah Payolansek, Budi Kurniawan, dimana sebanyak 23 warganya menjadi penerima manfaat. ** Yus
Leave a Reply