Payakumbuh, Editor.- Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui public campaign, Sabtu (1/5).
Dukungan publik campaign secara daring itu telah mulai dilakukan wali kota dan jajaran dengan cara mengklik link https://twb.nz/kejaripykwbk lalu memilih foto terbaik dan masukkan ke dalam frame yang sudah disediakan.
Kemudian pendukung mengunduh frame tersebut dan diunggah ke media sosial masing-masing dengan tagar #kejaksaannegeripayakumbuh
Apabila di unggah ke Instagram, maka berikan tag kepada @kejari_payakumbuh dan setiap foto pendukung akan direpost di IG story Kejari Payakumbuh.
“Mari mengambil peran dalam menciptakan sejarah untuk Kejaksaan Negeri Payakumbuh meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dukungan dan partisipasi seluruh unsur sangat berarti bagi kami, untuk selalu berkomitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono melalui pesan broadcast yang ada di grup whatsapp OPD Pemko Payakumbuh.
Pembangunan Zona Intergritas mendasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dengan demikian pembangunan Zona Integritas bersama pemerintah daerah terkait dalam hal ini Kota Payakumbuh sebagai wilayah hukum Kejari Payakumbuh menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Wali Kota Riza Falepi didampingi Wakil Wali Kota Erwin Yunaz dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mendukung penuh Kejari Payakumbuh mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM. Menurut Wali Kota, Pencanangan WBK dan WBBM, adalah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance dan perubahan mendasar sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
“Dengan bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih melayani, diharapkan pelayanan publik yang kita berikan membuat masyarakat tak hanya merasa puas, namun bahagia,” ungkapnya.** Yus
Leave a Reply